Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Rusun Marunda Rawan Kejahatan Pelecehan Seksual, 4 Anak Jadi Korban
2016-02-25 23:34:25

Tampak kondisi suasana lingkungan Rusun Marunda Cilincing Jakarta Utara (Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belakangan ini marak terjadi kejahatan pelecehan seksual. Banyak tragedi pelecehan bahkan melibatkan orang-orang yang tidak terduga selama ini. Seperti artis top Syaiful Jamil yang baru-baru ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Belum lama artis ini heboh jadi bahan perbincangan. Kini di sebuah Rumah Susun (Rusun) Marunda Cilincing Jakarta Utara, ditengarai juga banyak korban anak-akibat akibat tindakan pelecehan seksual.

Sejauh ini sudah 4 (empat) anak menjadi korban tindak pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan oleh penghuni rusun. Atas peristiwa itu pemerintah diminta untuk serius menjaga dan mengawasi anak.

"Rusun Marunda ternyata rawan terhadap tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Kami sudah menemukan ada empat anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh penghunia rusun," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini, Minaria Christin Natalia, saat memberikan pendampingan dan pemahaman kepada para penghuni dan warga Rusun Marunda, Kamis (25/2).

Itu sebabnya kata dia, warga Rusun Marunda harus diberi pemahaman soal bahaya tindak kekerasan terhadap anak. Jangan sampai ada anak-anak penghuni rusun yang akan kembali menjadi korban.

"Tindakan yang dilakukan terhadap anak, biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Itu sebabnya para orang tua jangan lengah. Sebab anak-anak di rusun rentan terhadap pelecehan seksual," ujarnya.

Pihaknya terus mendorong aparat Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap anak.

"Kami juga meminta kepada pemerintah setempat untuk serius menjaga dan melindungi anak, terutama yang ada di rusun. Jangan sampai kasus yang sudah menimpa empat anak terulang lagi," tegasnya.

Menyikapi pemberitaan media masa menyangkut pelecehan seksual yang tengah marak belakangan ini, Erni Rahmawati S.Psi, Psikolog, ketika ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, ada begitu banyak kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak yang tidak terpublikasikan.

"Para pelaku kejahatan seksual pada anak-anak bisa tidak terdeteksi oleh masyarakat, karena mereka bergaul dan bersosialisasi layaknya orang normal pada umumnya. Sebagai orang tua yang peduli, sebenarnya ada banyak cara yang orang tua bisa lakukan untuk melindungi buah hati mereka agar tidak menjadi korban para pelaku melakukan aksi kejahatannya," ungkapnya.

Menurutnya, kejahatan seksual dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Khususnya pada anak-anak, kejahatan seksual umumnya dilakukan oleh para remaja atau orang dewasa yang mengidap suatu kelainan seks yang biasa disebut dengan pedofilia.

Hingga detik ini, sebutnya, anak-anak masih menjadi kelompok yang paling rentan mendapatkan kekerasan seksual. Tidak hanya di dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi mereka, tapi juga di sekolah dan masyarakat lingkungan sekitarnya. Para pelakunya pun beragam mulai dari orang terdekat hingga orang asing yang tak dikenal.(bh/san)


 
Berita Terkait Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
 
Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
 
'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
 
Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
 
Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]