Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Tolak Kenaikan BBM
Rusuh, Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di Medan
Monday 26 Mar 2012 19:30:10

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Senin (26/3) yang berakhir rusuh (Foto: BeritaHUKUM.com/PUT)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara (Sumut), Senin (26/3), berakhir ricuh. Hal ini terjadi menjelang sore. Petugas keamanan beberapa kali melepaskan tembakan.

Dari laporan kontributor BeritaHUKUM.com di Medan, menyebutkan bahwa sejumlah pengunjuk rasa kena tembakan dan dilarikan ke RS Elisabeth. Aksi unjuk rasa ini sendiri dilakukan puluhan ribu orang yang tergabung dalam Kongres Rakyat Sumatra Utara (KRSU). Pendemo sempat Menjebol Pagar dan memblokade Bandara Polonia Medan.

Massa merupakan gabungan dari pekerja, petani, mahasiswa, dan rakyat memadati Bandara Polonia Medan. Aktivitas bandara pun lumpuh total. Kericuhan terjadi, karena koordinator aksi kewalahan mengatur pengunjui rasa yang jumlahnya puluhan ribu orang tersebut. Polisi melakukan penembakan untuk membubarkan pendemo yang mulai bertindak anarkis.

Sebelum kerusuhan terjadi, aksi puluhan ribu pengunjuk rasa ini, sempat melumpuhkan pusat-pusat bisnis yang tersebar di Medan. Mereka memilih untuk menutup toko atau kantornya, karena merebaknya isu kerusuhan dalam aksi ini. Lalu lintas pusat kota pun terhenti. Massa juga menutup jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Belawan dan Bandara Polonia.

Masyarakat sendiri, memilih tidak beraktivitas. Hal ini terlihat dari sejumlah ruas jalan yang biasanya ramai dan padat oleh kendaraan, terlihat lengang akibat aksi unjuk rasa ini. Justru polisi lebih banyak di jalan-jalan untuk melakukan penjagaan. Sebagian dari mereka adalah petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang jalur lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

Sebelum menduduki Bandara Polonia, pengujuk rasa sempat melakukan pelumpuhan sejumlah objek vital di Medan. Bahkan, mereka sempat menduduki kantor gubernur Sumut. Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dipaksa untuk menerima kedatangan pendemo. Mereka minta Gatot menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.(dbs/put)



 
Berita Terkait Demo Tolak Kenaikan BBM
 
• Demo Rusuh Di DPR, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi, Massa Dan Wartawan Luka-luka
 
• Jakarta Dan Riau Massa Beraksi Menutup Jalan
 
• Tujuh Belas Polisi Dan Dua Belas MahasiswaTerluka Akibat Bentrok Gambir
 
• Ratusan Lokasi Demonstrasi Warnai Indonesia
 
• Demo DPR Diwarnai Ketegangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]