Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Samarinda
Rusman Yakup: Polemik terkait Sekprov Kaltim Harus Ada Kejelasan Pemerintah
2019-10-25 05:23:41

Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya'qub, S. Pd., M.Si.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yakub dari Fraksi PKB melemparkan hak angket terkait polemik di Sekprov Kaltim dalam Rapat Badan Musawara (Bamus) pada, Selasa (22/10) lalu di Gedung DPRD Prov Kaltim.

Sekertaris Provinsi Kaltim, Abdullah Sani yang dilantik Mendagri pada Selasa, 16 Juli 2019 lalu yang masih menjadi polimik hingga sekarang, dikarenakan statusnya sebagai Sekprov, namun tidak menjalankan tugasnya.

Fraksi PKB, meminta Hak Angket untuk mengetahui status aktif kejelasan Sekprov Kaltim, jelas Rusman.

Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya'qub, S. Pd., M.Si, di konfirmasi wartawan usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa hak angket adalah hak konsistional.

"Tidak ada satupun di gedung ini yang boleh melarang anggota atau fraksi untuk menggunakan hak angket tersebut. Bicara tentang hak angket, tentu teman-teman PKB menganggap ada hal yang harus segera ditindaklanjuti." ujar Rusman Yakub.

Masalah Sekda ini yang terombang-ambing dan tidak bagus dalam proses kelancaran pemerintahan, jika dibiarkan akan merugikan masyarakat. Karena masyarakat tidak dilayani dengan baik, akan ada hambatan dalam berbagai pelayanan terutama penyelesaian administrasi, jelas Rusman.

"Yang dirugikan rakyat, selancar apapun dengan status Plt, tidak akan lancar jika Sekda definitif tidak difungsikan," tegas Rusman.

Rusman juga mengharapkan agar Pemerintah Pusat dan pak Gubernur segera menyelesaikan masalah ini, dan ada kearifan dalam melihat persoalan ini.

Sebagai wakil rakyat Rusman juga mengatakan seharusnya masalah ini bisa dibicarakan dengan baik, dan mencari solusi bersama untuk memilih satu orang yang benar-benar akan menduduki Sekprov Kaltim.

"Harus ada kepastian jika mau di pakai yang dilantik bisa dilihat kinerjanya kedepan kalau tidak baik kan bisa diganti dengan yang baru," pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]