Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Rusman Yakub: Komisi IV akan RDP dengan Dinas Pendidikan terkait Paparan Radikalisme
2019-10-21 06:12:55

Rusman Yakub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Adanya temuan disalah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat tujuh kepala sekolah baik di SMA, SMK, dan SLB Negeri yang terindikasi terpapar radikalisme, maka DPRD Kaltim akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan.

Untuk mencegah paham radikalisme tersebut menyebar, maka perlu dilakukanya pembinaan dengan berbagai program untuk mencegah terjadinya Radikalisme di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Kaltim H. Rusman Ya'qub, kepada pewarta pada, Jumat, (18/10) mengatakan bahwa penyusupan gerakan paham radikalisme di dunia pendidikan sebenarnya diduga sudah berjalan lama akibat kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan, terang Rusman Yakub.

"Kebijakan tersebut tidak dengan pemerintah era sekarang yang memiliki keberanian melakukan penertiban dengan membuat efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini," ujar Rusman.

Program deradikalisasi yang digalakkan oleh pemerintah saat ini patut didukung serta diapresiasi dalam rangka mengembalikan roh dan pembinaan nilai-nilai Idiologi Pancasila dan UUD'45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terang Rusman.

" Olehnya itu DPRD Kaltim khususnya komisi IV akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban," ujar Rusman Yakub dari Fraksi PPP yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Rusman Yakub juga menegaskan bahwa agar Aparatur Sipil Negara terbebas dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai idiologi negara. Khususnya di dunia pendidikan,

Karena dunia pendidikan adalah kunci utamanya maka Komisi IV DPRD Kaltim dalam kesempatan pertama akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Kaltim, pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]