Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Rusli Zainal Janji Bongkar Kasus PON Riau
Friday 25 Jan 2013 13:01:08

Rusli Zainal (pakai kacamata), Gubenur Riau saat berada di lobby gedung KPK, Jum'at (25/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rusli Zainal, Gubernur Provinsi Riau penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1). Rusli berjanji akan membongkar kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke-18. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2010 tentang dana peningkatan tahun jamak pembangunan veneu PON.

Ketua DPD I Provinsi Riau itu tiba sekitar pukul 09:10 WIB. Rusli ditemani seorang ajudannya, "Hari ini sebagai saksi. Nanti ya..nanti," kata Rusli yang tampak mengenakan batik warna kuning ini.

Pada Kamis 30 Desember 2012 lalu, politisi Golkar itu pernah diperiksa terkait kasus yang sama. Saat itu Rusli diperiksa sebagai saksi untuk Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin.

Rusli mengaku tak tahu soal aliran dana proyek ke sejumlah politisi Partai Golkar itu. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada itu,” katanya waktu itu.

Ketujuh anggota DPRD tersebut adalah Adrian Ali (fraksi PAN), Abu Bakar Siddiq (fraksi Partai Golkar), Tengku Muhazza (fraksi Partai Demokrat), Zulfan Heri (fraksi Partai Golkar), Syarif Hidayat, Muhammad Rum Zein (fraksi PPP), dan Turaoechman Asy`ari (fraksi PDI-Perjuangan).

"Insya Allah nanti saya sampaikan yang sebenarnya," ungkap Rusli saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (25/1).

Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara (ekspose) pada hari ini, lantaran lima pimpinan KPK sekarang berkantor. Namun belum dipastikan pada ekspose kali ini bisa menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus PON ini atau tidak. "Belum bisa dipastikan," ujar Samad beberapa hari lalu.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]