Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Rusli Zainal Janji Bongkar Kasus PON Riau
Friday 25 Jan 2013 13:01:08

Rusli Zainal (pakai kacamata), Gubenur Riau saat berada di lobby gedung KPK, Jum'at (25/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rusli Zainal, Gubernur Provinsi Riau penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1). Rusli berjanji akan membongkar kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke-18. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2010 tentang dana peningkatan tahun jamak pembangunan veneu PON.

Ketua DPD I Provinsi Riau itu tiba sekitar pukul 09:10 WIB. Rusli ditemani seorang ajudannya, "Hari ini sebagai saksi. Nanti ya..nanti," kata Rusli yang tampak mengenakan batik warna kuning ini.

Pada Kamis 30 Desember 2012 lalu, politisi Golkar itu pernah diperiksa terkait kasus yang sama. Saat itu Rusli diperiksa sebagai saksi untuk Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin.

Rusli mengaku tak tahu soal aliran dana proyek ke sejumlah politisi Partai Golkar itu. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada itu,” katanya waktu itu.

Ketujuh anggota DPRD tersebut adalah Adrian Ali (fraksi PAN), Abu Bakar Siddiq (fraksi Partai Golkar), Tengku Muhazza (fraksi Partai Demokrat), Zulfan Heri (fraksi Partai Golkar), Syarif Hidayat, Muhammad Rum Zein (fraksi PPP), dan Turaoechman Asy`ari (fraksi PDI-Perjuangan).

"Insya Allah nanti saya sampaikan yang sebenarnya," ungkap Rusli saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (25/1).

Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara (ekspose) pada hari ini, lantaran lima pimpinan KPK sekarang berkantor. Namun belum dipastikan pada ekspose kali ini bisa menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus PON ini atau tidak. "Belum bisa dipastikan," ujar Samad beberapa hari lalu.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]