Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bom Bunuh Diri
Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
Monday 30 Dec 2013 01:17:12

bunuh diri meledak di stasiun kereta di kota Volgograd Rusia.(Foto: Istimewa)
RUSIA, Berita HUKUM - Pemerintah Rusia memerintahkan agar pengamaman diperketat di berbagai bandar udara dan stasiun kereta setelah terjadi serangan bom bunuh diri di kota Volgograd.

Sedikitnya 14 orang tewas dan banyak orang lainnya mengalami luka-luka ketika seorang pengebom perempuan meledakkan diri di antrean melewati detektor logam di pintu stasiun.

Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan seluruh lembaga keamanan untuk menempuh "semua langkah keamanan yang diperlukan" menyusul pengeboman.

Putin juga memerintahkan agar seluruh korban luka-luka serius diterbangkan ke Moskow untuk menjalani perawatan.

Seorang juru bicara Komite Penyelidikan Vladimir Markin mengatakan peristiwa ini diperlakukan sebagai aksi terorisme.

"Ketika pengebom bunuh diri melihat polisi di dekat detektor logam, ia gugup dan meledakkan bom," kata Markin.

Ia menambahkan bom berisi sekitar 10 kilogram TNT dan dilengkapi dengan pecahan peluru.

Stasiun saat itu penuh dengan penumpang yang ingin pulang merayakan Tahun Baru.

Sejauh ini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan di Volgograd.
Oktober lalu, seorang pengebom bunuh diri dari Provinsi Dagestan melancarkan serangan di bus di kota yang sama. Enam orang tewas dalam peristiwa itu.

Pihak berwenang Rusia khawatir kelompok-kelompok militan mungkin berusaha meningkatkan kekerasan menjelang pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin di Sochi.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
• Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
• Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
• Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
• Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
• Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]