Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Rusia
Rusia Minta Dukungan Indonesia Soal Konflik Ukraina
Friday 06 Jun 2014 00:11:18

Pertemuan Wakil Ketua DPR M. Sohibul Iman dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin, Kamis (5/6) di DPR.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konflik antara Rusia dan Ukraina telah memancing banyak negara di kawasan Eropa untuk ikut campur urusan dalam negeri suatu negara. Prinsip-prinsip kedaulatan banyak dilanggar. Rusia minta dukungan Indonesia lewat DPR untuk ikut menyuarakan perdamaian dan saling menghormati kedaulatan.

Demikian mengemuka dalam pertemuan Wakil Ketua DPR M. Sohibul Iman dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin, Kamis (5/6) di DPR. Galuzin mengemukakan, negara-negara Barat yang dipimpin Amerika telah mendukung kudeta konstitusional yang terjadi di Ukraina. Ini jadi preseden buruk bagi hubugan politik antarnegara di dunia. Kudeta ini telah memunculkan ketegangan hubungan dengan Rusia, terutama di daerah-daerah perbatasan.

“Campur tangan negara Barat dalam urusan dalam negeri suatu negara merupakan pelanggaran yang sangat kasar atas kedaulatan negara,” tandas Galuzin.

Menanggapi pernyataan Galuzin tersebut, Sohibul Iman menyatakan, sangat menghargai upaya Rusia dalam menjaga kedaulatan negara-negara merdeka. “Indonesia punya pandangan yang sama dengan Rusia soal kemerdekaan suatu bangsa seperti yang tertuang dalam konstitusi bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa.

Ditegaskan Sohibul, Indonesia termasuk negara yang tidak menginginkan adanya hegemoni negara-negara besar atas negara lain. Untuk itu, negara-negara maju perlu menghormati prinsip kedaulatan yang sangat fundamental ini. Kasus penggulingan pemimpin suatu negara sering terjadi dan Amerika biasanya berperan aktif dalam mendukung penggulingan tersebut. Contoh konkrit adalah kasus Irak, Mesir, Libya, dan lain-lain, dimana Amerika ikut mendukung penggulingan.

Dikatakan Sohibul, kudeta memang selalu membawa dampak yang panjang. Hak-hak dasar rakyat sering tersandera di masa kudeta berlangsung. Di hadapan Sohibul, Galuzin juga mengungkapkan, banyak rakyat Ukraina yang tinggal di perbatasan dengan Rusia mengalami penindasan dari pemerintah transisi di Ukraina. Banyak rakyat Ukraina di perbatasan yang berbahasa Rusia. Oleh pemerintahan transisi Ukraina dipaksa menghilangkan bahasa Rusia dan harus berbahasa Ukraina.

Bahkan, menurut Galuzin, 50% penduduk Ukraina berbahasa Rusia dan memiliki ras Rusia. Kini, pemerintah Ukraina sedang memerangi penduduknya sendiri di wilayah timur dan selatan Ukraina. Di Kremia, penduduknya menuntut referendum untuk memisahkan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia.

Menurut Sohibul, menghapus bahasa ibu yang sudah turun temurun merupakan palanggaran HAM. Pihaknya mengaku akan mempelajari lebih dalam dokumen yang diberikan Dubes Rusia menyangkut perkembangan mutakhir konflik Rusia dan Ukraina. Bahkan, ia siap hadir dalam pertemuan Economic Summit di Rusia pada 26 Juni mendatang sesuai undangan yang disampaikan Dubes Rusia.(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]