Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Rusia Bebaskan Lagi Pegiat Greenpeace
Thursday 21 Nov 2013 12:41:05

Peter Willcox, Alexandra Harris dan Kieron Bryan aktivis Greenpeace yang di bebaskan.(Foto: Ist)
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia membebaskan lagi pegiat Greenpeace yang ditangkap di atas kapal Arctic Sunrise saat melakukan unjuk rasa dua bulan lalu pada protes terhadap pengeboran minyak di laut Pechora.

Kapten kapal, Peter Willcox, dan dua warga Inggris -Alexandra Harris dan Kieron Bryan- termasuk yang dibebaskan dengan jaminan senilai masing-masing senilai US$60.000 atau sekitar Rp600 juta.

Dua warga Belanda, Faiza Oulahsen dan Mannes Ubels, juga ikut dibebaskan oleh pengadilan di St Petersburg.

Pengadilan sebelumnya, Selasa (19/11), membebaskan 12 pegiat dengan nilai jaminan yang sama. Rusia menangkap 30 pegiat -termasuk dua wartawan yang berada di dalam kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace setelah dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.

Aksi unjuk rasa itu untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara.

Mereka awalnya sempat didakwa dengan pembajakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara namun kemudian dakwaan diperingan dengan melanggar undang-undang kerusuhan. Dakwaan baru ini diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Harris, seorang perwira komunikasi digital (27Th) yang bergabung dengan Greenpeace dua tahun yang lalu dan pada kampanye pertamanya , kepada wartawan saat ia meninggalkan sidang, " Ini telah menjadi pengalaman yang paling sulit dalam hidup saya, saya benar-benar bahagia Ini . . belum berakhir tapi ada cahaya di ujung terowongan.

" Sangat menyenangkan bahwa Rusia membuat keputusan yang tepat . Aku mencintai orangtuaku dan berharap untuk berbicara kepada mereka segera. " ujarnya, dikutip dari theguardian.com.

Greenpeace menyambut baik keputusan ini namun tetap berpendapat bahwa pegiat mereka menghadapi dakwaan yang tidak masuk akal hanya karena melakukan unjuk rasa atas eksplorasi minyak.

"Fokus kami sekarang adalah membebaskan para pehiat yang masih ditahan," tegas John Sauven, Direktur Eksekutif Greenpeace UK.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]