Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Rusia Balas Pemberian Sanksi Amerika Serikat
Thursday 15 May 2014 05:49:37

Stasiun Ruang Angkasa Internasional dioperasikan oleh Amerika Serikat, Rusia dan sejumlah negara lain. The Atlas V roket, yang meluncurkan satelit militer AS ke luar angkasa, menggunakan buatan Rusia RD-180 motor.
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia mengumumkan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat menggunakan motor roket buatan Rusia untuk kepentingan peluncuran militer ke ruang angkasa. Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Dmitri Rogozin, Selasa (13/5).

Rogozin mengatakan larangan diterapkan sebagai tanggapan atas pemberlakukan sejumlah sanksi baru Amerika Serikat terhadap Moskow terkait dengan krisis di Ukraina.

"Sekarang, tanpa jaminan bahwa mesin-mesin kami digunakan hanya untuk kepentingan sipil, kami tidak akan lagi mengirim mesin-mesin ke Amerika Serikat. Kami juga tidak akan melakukan pemeliharaan mesin-mesin yang sudah dikirim ke Amerika," kata Dmitri Rogozin.

Rogozin mengatakan Moskow tidak akan memperpanjang penggunaan Stasiun Ruang Angkasa Internasional (ISS) setelah tahun 2020. Hal itu bertentangan dengan permintaan yang diajukan oleh Amerika Serikat.

"Kami menerima permintaan dari kawan-kawan Amerika tentang adanya keinginan untuk memperpanjang penggunaan Stasiun Ruang Angkasa Internasional sampai 2024."

Namun, lanjutnya, pihak-pihak lain telah menawarkan proyek-proyek strategis baru dengan tujuan mengembangkan lebih lanjut program angkasa luar Rusia setelah 2020.

ISS yang dioperasikan oleh Amerika Serikat, Rusia dan sejumlah negara lain, berada di orbit sejak 1998.
Selain Amerika Serikat, Uni Eropa juga sudah menjatuhkan sanksi atas 15 individu Rusia terkait dengan krisis Ukraina.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]