Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Dana Desa
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Evaluasi Dana Desa
2018-07-25 07:51:04

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengaku miris mengetahui keterpurukan nilai tukar rupiah. Terlebih lagi menurutnya beberapa Menteri berujar bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa. Ia meminta pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini kebutuhan Indonesia untuk melakukan impor masih tinggi. Bahkan ironisnya, untuk komoditi utama seperti pangan juga masih harus impor. Ia menyatakan pemerintah harusnya tidak terlena dan kembali pada kenyataan untuk bisa mengevaluasi Dana Desa yang memiliki tujuan penting bagi Indonesia.

"Hampir semua kebutuhan kita ini impor semua. Pangan kita ini banyak yang impor. Jadi terpaksa kita impor karena kebutuhan kita. Swasembada pangan tidak terjadi, karena Dana Desa belum kita evaluasi," jelasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Politisi Partai Gerindra ini berujar bahwa pemerintah Indonesia selama ini juga sudah salah kaprah menginginkan desa menjadi kota melalui Dana Desa. Ia mengungkapkan hal tersebut hanya merupakan kekonyolan belaka. Menurutnya jika bisa swasembada pangan Indonesia akan kembali berjaya.

"Yang kita harapkan target pendapatan orang desa meningkat seperti di China. Itu target pendapatan petani-petani mereka itu bisa naik 10 kali lipat. Itu yang dinamakan target Dana Desa menjadi desa yang bisa menjadikan swasembada pangan. Ini gagal terjadi di Indonesia. Jadi bukan jadi desa modern, gelontoran Dana Desa itu untuk kepentingan swasembada pangan," tegas politisi dapil Jatim itu.(eps/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]