Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penembakan
Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
2022-07-12 05:53:36

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rumah dinas atau kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan geger. Pasalnya, didalam rumah dinas jenderal bintang dua yang terletak di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi peristiwa baku tembak antara sesama anggota polri yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jum'at 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 WIB atau jam 5 sore," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7).

Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu berawal dari anggota polisi berinisial Brada E yang menegur rekannya inisial Brigadir J.

"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian ada anggota lain atas nama Brada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Brada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," beber Ramadhan.

Akibat aksi baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus sedang didalami oleh penyidik Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan.

"Tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).(bh/amp)


 
Berita Terkait Penembakan
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
 
Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
 
Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
 
Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]