Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Rumah Warga di Aceh Diberondong OTK
2018-04-13 13:04:56

Tampak Polisi sedang melakukan olah TKP di rumah warga di kawasan Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Polisi melakukan identifikasi di rumah milik Ahmad (71), di kawasan Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, terkait kasus tindak pidana penembakan menggunakan senjata api oleh Orang Tak dikenal (OTK), pada Jumat pagi (13/4). Namun, dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Penembakan itu terjadi sekitar pukul 6:00 pagi atau saat azan subuh, mengenai dinding teras rumah, dan mobil Pick Up Mitsubishi Carry, mobil Avanza Veloz dan mengenai dinding kamar depan rumah.

Insiden penembakan itu pertama kali diketahui oleh anak korban Noviana (30) sedang berada di ruang tamu bersama suaminya Ulil Azmi (30), yang berprofesi pedagang, mendengar suara orang sedang berjalan mengarah ke rumahnya.

Lalu, ia mengintip dari dalam rumah. Benar saja, 2 orang tidak dikenal sudah berada di depan rumah sambil melepas tembakan sebanyak 4 kali.

Kemudian tersangka melarikan diri ke arah jalan nasional Medan-Banda Aceh menggunakan sepeda motor diduga jenis matic.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK mengatakan, di lokasi kejadian ditemukan 4 butir selongsong peluru kaliber 7.6 mm dan 3 pecahan proyektil.

"Kami sedang melakukan identifikasi untuk mengetahui siapa pelaku dan motifnya," kata Kapolres.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]