Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Rumah Mewah di Paponggo Ludes Terbakar
Tuesday 02 Oct 2012 15:12:43

Situasi saat Pemadam Kebakaran yang hendak memadamkan api (Foto: Ist)
JAKARTA,BeritaHUKUM - Sebuah rumah mewah di Jl. Bisma Raya Blok B1 No 2 RT 02 / 10 Papanggo, Tanjungpriok, Jakarta Utara milik Nurdin (50) ludes dilalap si jago merah.

Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Akibat kebakaran tersebut, seluruh bagian di lantai dua rumah hangus terbakar. Beberapa jendela hanya menyisakan teralisnya saja yang terlihat gosong, begitu pun kerangka atap rumah terlihat berjatuhan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik ditaksir menderita kerugian hingga Rp 1 miliar.

Hartono (39) petugas keamanan rumah tersebut mengatakan, saat kejadian dirinya tengah berjaga di lantai satu bersama 5 orang karyawan lainnya yang juga tengah bekerja. Tiba - tiba, terdengar suara istri Nurdin, Ibu Evi (45) berteriak ada kebakaran dari lantai dua.

Sontak semua penghuni langsung berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri. "Di rumah ini, juga ada kantornya dan ada 5 karyawan yang lagi bekerja di bawah. Tiba - tiba ibu berteriak kebakaran dan langsung berlari keluar rumah", ujar Hartono, ketika ditemui dilokasi kejadian, Selasa (2/10), seperti yang dilansir beritajakarta.com

Menurutnya, asal api dari air conditioner (AC) yang korslet di lantai dua, sehingga api langsung membakar dengan cepat rumah mewah tersebut. "Saat kejadian, semua penghuni masih ada di dalam rumah. Ada suara ledakan dari pecahan kaca di lantai satu", katanya.

Sejumlah barang berharga seperti televisi, AC, kulkas, dokumen penting lainnya juga ikut terbakar. "Barang berharga habis semua, karena semua barang berharga maupun dokumen dan surat - surat berada di lantai dua semua", ungkapnya.

Perwira Piket Sudin sebagai Pemadam Kebakaran dan penanggulangan bencana (Damkar dan PB) Jakarta Utara, Rukiyat menuturkan, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api di lokasi tersebut. Api yang berkobar sejak pukul 09.00 akhirnya, berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran diduga dari korsleting listrik AC yang berada di lantai dua. "Sejauh ini, tidak ada korban jiwa maupun luka - luka. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar", tandasnya.(bhc/bj/rat)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]