Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Rumah Kontrakan Wartawan Dibakar, Korban Dianiaya
Thursday 15 Nov 2012 18:21:01

Police Line dirumah kontrakan milik Rahman setelah rumahnya dibakar, Kamis (15/11).(Foto: Ist)
AMBON, Berita HUKUM - Rumah kontrakan milik seorang jurnalis, Rahman (30) di kawasan Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau, Ambon Kamis (15/11) sekitar pukul 01.30 WIT dibakar sejumlah orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi saat tiga penghuni kontrakan yang juga kerabat dekat jurnalis ini tengah tertidur lelap.

Saat itu, sejumlah orang tidak dikenal merengsek mendekati rumah kontrakan tersebut dan membakarnya. Beruntung rumah tersebut tidak seluruhnya terbakar, karena seorang tetangga korban yang sempat melihat adanya kobaran api, langsung berusaha memadamkan api yang saat itu baru membakar sebuah kamar di rumah tersebut.

Seorang saksi mata, MT (25) yang sempat melihat pembakaran tersebut dilakukan, menuturkan saat itu dirinya hendak buang air kecil, tiba-tiba ia melihat sejumlah orang tidak dikenal merangsek ke rumah tersebut dan langsung membakarnya.

“Saat itu saya hendak buang air kecil, saya lalu melihat ada beberapa orang yang mendekati rumah tersebut dan membakarnya. Saya sempat dilempari oleh mereka, setelah mereka kabur saya lalu membangunkan teman-teman saya untuk memadamkan api,” ujarnya.

Setelah mendengar informasi rumah kontrakannya dibakar, korban yang saat itu sedang tidur di rumah kerabatnya yang hanya beberapa meter dari rumah kontrakannya, lalu bergegas menuju tempat kejadian perkara.

Selain kamar di rumah kontrakannya dibakar, korban yang saat itu hendak menjemput aparat Polisi di depan jalan raya pun masih dikeroyok preman yang diduga pelaku pembakaran rumah kontrakan tersebut. Rahman pun mengadukan masalah tersebut kepada Polisi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis Polisi di lokasi kejadian.(kmp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]