Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Aceh
Rumah Kader Partai Aceh Dilempar Molotov
Thursday 13 Mar 2014 13:14:53

Ilustrasi. Kantor DPS-PA yang dibakar OTK, Rabu (5/3) dinihari.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Rumah salah satu Pengurus Partai Aceh (PA), Abu Bakar (59) di Gang Satria, Gampong Jawa Baru, Kota Lhokseumawe, dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK), Kamis (13/3) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

Akibatnya, dua unit sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumahnya jenis Mio Soul warna hitam bernopol BL 4789 NI, dan Honda Kharisma warna hitam bernopol BL 3716 NN ikut terbakar dengan kondisi terbakar 50 persen.

Berdasarkan informasi di lapangan, sekira pukul 04.00 WIB telah dicurigai pengendara sepeda motor melintas dari arah Jl. Darusalam, masuk ke Gg.Satria. Sesampainya di ujung gang, sepmor tersebut kembali ke arah Jl.Darusalam.

"Tiba di depan rumah korban, pelaku langsung melemparkan molotov," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Sementara menurut keterangan korban, ia baru mengetahui rumahnya dilempar molotov setelah mendengar suara pecahan kaca dari arah luar rumah.

"Saya terbangun, dan melihat 2 unit Sepmor yang terparkir di depan rumah sudah hangus terbakar," terang korban.

Sedangkan, api berhasil dipadamkan oleh korban beserta keluarganya dengan peralatan seadanya.

Kini, pihak Kepolisian setempat sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]