Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Aceh
Rumah Kader Partai Aceh Dilempar Molotov
Thursday 13 Mar 2014 13:14:53

Ilustrasi. Kantor DPS-PA yang dibakar OTK, Rabu (5/3) dinihari.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Rumah salah satu Pengurus Partai Aceh (PA), Abu Bakar (59) di Gang Satria, Gampong Jawa Baru, Kota Lhokseumawe, dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK), Kamis (13/3) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

Akibatnya, dua unit sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumahnya jenis Mio Soul warna hitam bernopol BL 4789 NI, dan Honda Kharisma warna hitam bernopol BL 3716 NN ikut terbakar dengan kondisi terbakar 50 persen.

Berdasarkan informasi di lapangan, sekira pukul 04.00 WIB telah dicurigai pengendara sepeda motor melintas dari arah Jl. Darusalam, masuk ke Gg.Satria. Sesampainya di ujung gang, sepmor tersebut kembali ke arah Jl.Darusalam.

"Tiba di depan rumah korban, pelaku langsung melemparkan molotov," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Sementara menurut keterangan korban, ia baru mengetahui rumahnya dilempar molotov setelah mendengar suara pecahan kaca dari arah luar rumah.

"Saya terbangun, dan melihat 2 unit Sepmor yang terparkir di depan rumah sudah hangus terbakar," terang korban.

Sedangkan, api berhasil dipadamkan oleh korban beserta keluarganya dengan peralatan seadanya.

Kini, pihak Kepolisian setempat sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]