Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Patung
Rumah Budaya Fadli Zon Resmikan Patung Perunggu Tan Malaka
Friday 21 Feb 2014 20:26:25

Peresmian patung perunggu Tan Malaka karya Bambang Win di Rumah Budaya Fadli Zon, Jumat (21/2), seiring 65 tahun wafatnya tokoh pejuang dan pahlawan nasional Tan Malaka (21 Februari 1949-21 Februari 2014).(Foto: Istimewa)
TANAHDATAR, Berita HUKUM - Patung perunggu Tan Malaka karya Bambang Win diresmikan di Rumah Budaya Fadli Zon, Jumat (21/2), seiring 65 tahun wafatnya tokoh pejuang dan pahlawan nasional Tan Malaka (21 Februari 1949-21 Februari 2014). Tan Malaka, mengutip Muhammad Yamin, adalah Bapak Republik Indonesia.

Pihak keluarga Tan Malaka diwakili Hengky Datuk Tan Malaka, didampingi Budayawan Fadli Zon membuka selubung patung tokoh yang berasal dari Pandam Gadang Suliki 50 Kota itu, disaksikan puluhan tokoh Sumatera Barat, baik tokoh adat, seniman, budayawan, sastrawan, pimpinan perguruan tinggi, dan sejumlah tamu lainnya. Kegagahan Gunung Singgalang dan Marapi siang menjelang jum’atan itu seolah ikut menjadi saksi.

Hengky Datuk Tan Malaka mewakili pihak keluarga almarhum Tan Malaka menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya kepada Rumah Budaya Fadli Zon yang peduli dan mengabadikan momen penting pada peringatan wafatnya Tan Malaka. Menurutnya, setamat dari Sekolah Raja (Kweek School) di Bukittinggi, Tan Malaka diangkat jadi datuk di kampungnya dan memimpin kaumnya.

“Sejak muda jiwa kepemimpinan Tan Malaka telah tampak, dia seorang pembaca buku, pemikir yang gelisah, dan tokoh yang berjuang hidup-mati menegakkan Republik dari penjajahan Belanda,” ujarnya.

Budayawan Fadli Zon, yang juga pemilik dan pimpinan Rumah Budaya dalam orasinya mengatakan, Tan Malaka adalah pahlawan revolusi yang pernah dimiliki bangsa Indonesia. Dia tidak pernah mau berkompromi dengan Belanda dan Jepang sehingga selalu diburu hendak dibunuh.

“Sosok Tan Malaka telah memesona banyak orang. Kecerdasannya dapat dilihat dari pergulatan pemikirannya yang banyak belajar dari filsuf-filsuf dunia, bahkan mampu menguasai banyak bahasa, di antaranya Belanda, Jerman, Prancis, Inggris, Cina, bahkan Arab,” kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, walaupun Tan Malaka menjadi seorang sosialis, tetapi di sisi lain dia tetap seorang muslim yang taat. “Lumrahnya pendidikan di Minangkabau, sejak kecil Tan Malaka belajar mengaji di surau. Begitupun, ayah-ibunya, menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Fadli Zon.

Fadli menyebutkan, Tan Malaka adalah salah seorang Pahlawan Nasional yang diangkat oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden RI Nomor 53 tanggal 23 April 1963. Walau begitu, penilaian dan penghargaan terhadap Tan Malaka masih banyak prasangka, ketidakadilan, dan ketidaktahuan.

“Karena itu, sudah sepatutnya bangsa Indonesia menempatkan Tan Malaka sebagai revolusioner yang gigih memperjuangkan dan mempertahankan Republik Indonesia,” tambah Fadli Zon.

Tokoh Minang perantauan, H. Syukri Bey, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sejak zaman lampau budaya merantau telah membentuk karakter orang Minang untuk menjadi pemimpin. Kepemimpinan Tan Malaka juga hasil bentukan rantau.

“Budaya merantau ini harus tetap ditumbuhkan, namun tetap tidak lupa pada kampung halaman,” katanya.

Sementara itu, Direktur Rumah Budaya Fadli Zon dan Direktur Aie Angek Cottage, Hj. Elvia Desita mengatakan, Rumah Budaya diresmikan pada 4 Juni 2011 dengan cita-cita Fadli Zon untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai "kantong budaya". Terdapat setidaknya lebih dari 100 keris Minangkabau yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Sumatera Barat selama bertahun-tahun yang akhirnya dipajang di Rumah Budaya Fadli Zon.

Selain itu, ada 700 lebih judul buku bersejarah yang bertemakan Minang, dan barbagai koleksi peninggalan sejarah kuno, seperti Keris Luk Sembilan asal Pagaruyung yang dibuat pada abad 18, songket lama, serta sejumlah lukisan kuno. Termasuk fosil kerbau berusia dua juta tahun dan fosil-fosil kayu yang telah menjadi batu dan menjadi koleksi di Rumah Budaya itu. (REL)

Foto-foto
Peresmian patung perunggu Tan Malaka karya Bambang Win di Rumah Budaya Fadli Zon, Jumat (21/2), seiring 65 tahun wafatnya tokoh pejuang dan pahlawan nasional Tan Malaka (21 Februari 1949-21 Februari 2014).(REL/rbfz/edin/bhc/sya)


 
Berita Terkait Patung
 
4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
 
Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
 
Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
 
Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
 
Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]