Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus Hambalang
Rumah Anas Didatangi Pendemo
Sunday 16 Dec 2012 17:58:31

7 orang pemuda saat melakukan demonstrasi, Minggu (16/12) di depan rumah Anas Urbaningrum (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Ditengah guyuran hujan deras, tidak menyurutkan langkah 7 orang pemuda yang keluar dari KWK Merah, mengatasnamakan Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes), untuk mendatangi dan menggelar demonstrasi di rumah kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (16/12). Mereka menilai Anas terlibat dalam kasus korupsi Hambalang yang telah menyeret para petinggi partai Demokrat, seperti M Nazarudin, Angelina Sondakh dan Andi Mallarangeng.

“Kapan kita bisa mengungguli Malaysia kalau dana pembangunan dikorupsi!” Teriak Abdullah Kelrey Jenderal aksi tersebut.

Dengan menumpang KWK merah para demonstran membentangkan spanduk berukuran 1 X 2 meter bertuliskan 'Tangkap Adili Anas Urbaningrum terindikasi Korupsi Hambalang'.

“Tangkap kader demokrat yang terlibat korupsi hambalang, walau Ketua Umum sekalipun,” bentak Anyong selaku koordinator aksi, di depan rumah Anas.

Nampak puluhan petugas kepolisian sejak pagi segera menghampiri para demonstran. Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom kemudian melakukan negosiasi dengan para demonstran. Setelah berberapa saat berbicara dengan Imran, para demonstran kemudian membubarkan diri. Mereka menaiki lagi KWK merah yang mereka pakai untuk datang, dan meninggalkan rumah Anas.

Imran Gultom menjelaskan, para demonstran meninggalkan rumah Anas setelah diberi pemahaman bahwa kediaman tak boleh dijadikan tempat ujuk rasa. "Kita sudah antisipasi massa yang datang, mereka tidak kami perbolehkan masuk, karena kediaman tidak boleh jadi tempat unjuk rasa, " kata Imran.(dtk/bhc/mdb)



 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]