Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Ruhut Sitompul akan Diperiksa Dewan Kehormatan PD
Tuesday 24 Jun 2014 20:34:17

Politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mendukung Capres nomer urut 2 pasangan Jokowi-JK, Ruhut melakukan langkah yang berbeda, bermanuver politik berseberangan dengan mayoritas para petinggi PD lain yang mendukung Capres No 1 Prabowo Hatta. Atas ulahnya Dewan Kehormatan Partai Demokrat rencananya akan memeriksa dan mengklarifikasi Ruhut, karena ia mengklaim sudah direstui oleh SBY.

"Mungkin yang perlu diklarifikasi adanya dukungan Ruhut, tapi diembel-embeli telah mendapat restu dari SBY," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syasmuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dikatakan Amir, dirinya dan Ruhut menerima SMS dari Ketum PD.

"Karena SMS yang dikirim oleh Ketum kepada Ruhut yang tembusannya diberikan kepada saya sebagai Dewan Kehormatan. Tetapi, dari SMS itu terbaca justru akan mendeklarasikan dan akan mendukung calon nomor yang lain. Itu tidak jadi masalah. Tetapi Tentunya yang jadi alasan Dewan Kehormatan melakukan penelusuran adalah embel-embel restu tersebut," kata Amir.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nanti, akan ada sanksi yang diberikan kepada Ruhut.

"Nanti tergantung tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan Ruhut, Paling teguran ringan sampai paling berat, rekomendasi kepada DPP PD untuk diberhentikan. Tunggu tanggal mainnya," kata Amir.

"Silahkan haknya digunakan tapi jangan membawa-bawa nama siapapun, termasuk nama SBY," kata Amir.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf menegaskan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono tidak merestui Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul untuk mendukung kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-JK.

“Pak Ruhut ini juga Jubir Partai Demokrat yang setiap kali bicara selalu mengatasnamakan Ketum SBY. Kami ingin klarifikasi, apa yang dikatakan saudara Ruhut bahwa dukungannya kepada Jokowi atas restu SBY jelas-jelas tidak benar,” tegasnya.

Dia menegaskan, selain sebagai Ketua Umum Demokrat, SBY juga masih menjabat sebagai Presiden RI yang tidak mudah dihubungi setiap saat. Apalagi, minggu kemarin SBY melakukan kunjungan kenegaraan ke Fiji. Di samping itu, SBY tetap akan mematuhi keputusan Rapimnas yang dipimpinnya tanggal 18 Mei yang lalu, dimana tidak ada satupun peserta Rapimnas yang mendukung pasangan Jokowi-JK, 56 persen meminta Demokrat tetap netral, 22 persen mendukung Prabowo-Hatta, dan 21 persen menginginkan agar membentuk poros baru.

“Saat Rapimnas, Ruhut juga tidak menyampaikan aspirasinya untuk mendukung Jokowi. Oleh karena itu, kami meminta kepada saudara Ruhut untuk tidak mengatasnamakan apalagi membawa-bawa nama Ketum SBY dalam memberikan dukungan ke capres lain, karena ini tidak sesuai garis keputusan Rapimnas,” ujar Nurhayati.

Sebagaimana diberitakan, Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan, dirinya mendukung pasangan Jokowi-JK. Dan apa yang dilakukannya sudah mendapat restu dari Ketum PD, Susilo Bambang Yudhoyono.(zul/Antara/jurnas/rd/jpp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]