Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Ruhut Pertegas Anas Harus Mundur Sementara
Wednesday 20 Jun 2012 21:05:09

Ruhut Poltak Sitompul Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP PD (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Politisi Partai Demokrat (PD), Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Ruhut Sitompul kembali mempertegas, agar Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur sementara.

"Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan', sebaiknya Anas nonaktif dulu dan fokus menghadapi berbagai dugaan yang ditujukan untuknya,"ungkap anggota Komisi III DPR RI saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).

Selain itu, Ruhut juga menilai pernyataan Anas yang menyebut keberhasilan Pemerintah menjalankan program kerja menjadi kunci utama kesuksesan PD. Menurut Ketua Divisi Kominfo DPP PD ini, pernyataan tersebut malah memperkeruh suasana politik di internal PD.

"Menurut aku ya, tidak sepantasnya Anas berkata seperti itu. Kalau lembaga polling bilang begitu tak apa-apalah. Tapi kalau dia (Anas, red) bilang seperti itu, ini bagaikan menepuk air di dulang, muka sendiri yang basah," katanya.

Karena sebagai ketua umum partai berkuasa, Anas harusnya mendukung pemerintah dengan tindakan nyata, jangan dengan kata-kata karena faktanya elektabilitas PD terus terpuruk.

Lebih lanjut, Ruhut mengingatkan, saat ini Partai Demokrat dalam posisi the rulling party yang tengah mengalami penurunan elektabilitas. "Kalau ketua umum kebanyakan ngomong dan tidak ada tindakan nyata justru makin memperkeruh suasana. Jadi, tidak sepantasnya dia bilang begitu," tungkasnya.

Untuk Menyelamatkan Perolehan Suara

Alasan Ruhut berkata seperti ini tidak lain, untuk menyelamatkan PD. Dalam Pemilu 2014.

Menurut mantan Pengacara senior ini, jika Anas tetap kekeuh menjabat Ketua Umum, maka perolehan suara Partai berlambang bintang mercy ini akan semakin menurun nantinya.(bhc/biz)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]