Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Ruhut Benarkan Demokrat Terbelah Sikapi Pencopotan Anas
Thursday 02 Feb 2012 02:59:51

Ruhut Sitompul (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tak mau menutup-nutupi gesekan yang berlangsung dalam partainya itu. Ia secara terang-terangan tidak membantah adanya perbedaan pendapat soal posisi Anas Urbaningrum di dalam kalangan internal partai pendukung pemerintahan SBY-Boediono itu.

"Memang benar ada yang mendukung (Anas terus menjabat ketua), tapi ada juga yang minta (Anas) segera nonaktif. Tapi saya sebagai kelompok yang sudah lama membangun partai ini bersama Pak SBY, tidak ingin partai ini jatuh karena nila setitik. Tapi itulah demokrasi, orang bebas berpendapat," kata Ruhut Sitompul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/2).

Namun, menurut dia, sebenarnya dua kelompok ini menginginkan Anas segera dinonaktifkan. Tapi kelompok satunya itu hanya ingin penonaktifan itu menunggu sampai adanya kepastian hukum terhadap Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas dasar itulah kalangan partai mendesak institusi penegak hukum itu segera memperjelas status Anas.

Ruhut pun meminta Anas Urbaningrum jangan diam saja atas segala tudingan-tudingan dari mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "(Anas) jangan diam saja. Saya kasihan sama dia (Anas), nanti kena sanksi sosial. Ayo lawan Nazaruddin. Tapi soal bertahan atau mundur (dari ketua umum), biar Anas yang menentukan. Dia yang lebih tahu," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat Adjeng Ratna Sumirat menyatakan bahwa mayoritas anggota Wanbin menginginkan kongres luar biasa untuk melengserkan Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum. Desakan ini muncul setelah Anas santer diduga terlibat kasus suap dalam proyek wisma atlet SEA Games XXVI/2011 dan proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang.

Namun, ada perbedaan pendapat mengenai waktunya, setelah atau sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, sempat muncul empat nama calon pengganti Anas, yakni Ketua Demokrat Jawa Timur Soekarwo, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Ketua DPR Marzuki Alie dan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.

Keinginan mencopot Anas muncul, karena kekhawatiran turunnya popularitas partai akibat sorotan publik kepada Anas. Selama beberapa bulan belakangan ini nama Anas memang sering muncul di media massa dalam berita kasus Nazaruddin menyebut Anas ikut menikmati fee sejumlah proyek. Sebagian kader pun berharap kongres luar biasa diadakan secepatnya, agar kepercayaan konstituen tidak tergerus.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]