Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
Ruhut: PKB Pernah Ngemis Kepada Demokrat
Wednesday 14 Sep 2011 21:30:42

uhut Sitompul (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Kasus dugaan suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) yang kini tengah mendera kader Partai Kebangkita Bangsa (PKB) termasuk dugaan dana mengalir ke Ketua Umum Muhaimin Iskandar, telah membuat partai ini jatuh kredibiltasnya di mata publik.

Untuk menyelamatkan “muka” dan menjaga nama baik partai yang tentunya untuk kepentingan Pemilu 2014, dikabarkan PKB pernah “ngemis” kepada Demokrat untuk menyelamatkan ketua umumnya Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) senilai Rp 1,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan permintaan tolong itu dikatakan oleh salah satu anggota Fraksi PKB, Senayan. “Pernah ada yang minta tolong agar Demokrat untuk bantu PKB. Abang tolonglah, kita kan sama-sama di Sekretariat Gabungan. Saya bilang, bila ada fakta hukum dan bukti yang kuat, saya mau bilang apa," kata Ruhut di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (14/9)

Namun ketika ditanya, siapa yang meminta tolong tersebut, Ruhut enggan menyebutkan. “Adalah, pokoknya dari Fraksi PKB juga. Ada yang minta tolong ke PD dan itu awal kejadian. Saya hormati itu,” kata dia.

Ruhut menambahkan upaya pendekatan dilakukan politikus PKB ketika nama Muhaimin mencuat di publik terkait kasus suap Kemenakertrans. Namun, bagi Demokrat tidak akan mengintervensi atau membantu proses hukum perkara suap tersebut. "PD siapapun, jangankan orang luar, kader PD sendiri tak dilindungi. Semua yang punya bukti dan fakta hukum, Demokrat tak akan lindungi," tegas Ketua Divisi Kominfo Demokrat.

Bantah Ruhut
Namun peryataan itu langsung dibantah oleh PKB. Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menilai peryataan Ruhut itu telah melecehkan Muhaimin dan institusi partainya. "Kami minta Ruhut jangan ember-lah. Jangan ikut rumahtangga orang lain. Peryataan itu bukan melecehkan Menakertrans tapi juga melecehkan institusi PKB," tegasnya dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.

Dia menegaskan PKB tak pernah meminta bantuan kepada PD untuk menyelamatkan Muhaimin. PKB yakin Muhaimin yang juga menjabat sebagai Menakertrans tak tersangkut kasus kementeriannya. “PKB tak pernah mengemis untuk mengamankan Menakertrans,” pungkasnya.

Selain itu peryataan Ruhut dianggap tidak etis dilakukan partai koalisi dan meminta untuk menarik ucapannya. Tudingan Ruhut dipandang sudah terlalu jauh. "PKB berharap Ruhut menarik ucapannya, dan meminta maaf, dan tidak lagi merendahkan partai lain. Tidak boleh ada relasi saling merendahkan partai lain,” tandasnya.

Malik juga meminta Pak SBY membina dan menjatuhkan sangsi kepada Ruhut karena ini menyangkut nama baik partai lain. “Soal sangsi kita menyerahkan kepada Pak SBY sanksinya seperti apa, itu aturan main di Demokrat,” pungkasnya
.
Jika permohonan PKB agar Ruhut diberi sanksi diabaikan, PKB akan melaporkan Ruhut kepada Badan Kehormatan DPR. “PKB akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke Badan Kehormatan DPR, jika Ruhut tidak dijatuhkan sangsi dari partainya,” tegasnya.(rob)


 
Berita Terkait PKB
 
PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]