Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Transportasi Online
Rudiantara Dukung Sinergi Astra dan Gojek yang Wujudkan Kemandirian Ekonomi Bangsa
2018-02-13 09:18:09

Tampak Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara saat acara Penandatangan kerjasama strategis GO-JEK dan Astra resmi ditetapkan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kerja sama yang dijalin antara PT Astra International (Astra) dan Gojek Indonesia (Gojek) mendapatkan dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara.

Rudiantara mengungkapkan, kerja sama antar perusahaan atau organisasi yang berbasis teknologi digital dapat memberikan keuntungan untuk meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia.

"Dengan terus meningkatkan kerja sama, kita akan mendorong penguatan ekonomi di ASEAN dan dunia. Kita adalah _leader_ nya," kata Rudiantara, di Jakarta, Senin (12/2), saat menghadiri peluncuran kerja sama investasi dana modal dari Astra untuk Gojek sebanyak US$ 150 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Rudiantara mengganggap, saat ini pola pikir bisnis sudah perlu beralih ke arah pemanfaatan teknologi digital. Hal tersebut disebabkan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat sehingga perlu menyesuaikan.

"Dengan adanya kerja sama Astra dan Go-Jek, dapat menjadi pemantik perubahan transisi revolusi menuju ekonomi digital," ujar Rudiantara.

Presiden Direktur Astra Prijono Sugiarto menyampaikan, suntikan dana investasi modal ke Gojek bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kedua perusahaan dan masyarakat Indonesia.

"Kami antusias dapat menjadi bagian dari perjalanan Gojek. Astra berharap kolaborasi dengan Gojek akan memberikan nilai tambah kepada bisnis Astra dan ekonomi bangsa," ucap Prijono.

Sedangkan pendiri sekaligus Chief Executive Officer Gojek, Nadiem Makarim mengemukakam, misi kehadiriran serta beroperasinya Gojek maupun Astra adalah untuk memajukan Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat


 
Berita Terkait Transportasi Online
 
Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
 
Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
 
Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
 
Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
 
MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]