Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
SKK Migas
Rudi Rubiandini Kepala SKK MIGAS, Dilantik Jero Wacik
Wednesday 16 Jan 2013 17:11:10

Acara sumpah dan pelantikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksaan Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK MIGAS) di Kementerian ESDM, Rabu (16/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri ESDM, Jero Wacik siang tadi di gedung kementerian ESDM lantai 10 melantik pejabat baru Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksaan Usaha Hulu Migas (SKK MIGAS).

Setelah mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama Islam, Jero Wacik dalam kata sambutannya mengucapkan selamat. "Saudara Rudi Rubiandini setelah saya lantik hari ini mulailah bekerja hari ini," ujar Jero Wacik, Rabu (16/1).

Ditambahkannya, sesuai dengan Kepres bahwa Lembaga BP Migas yang sudah dibubarkan dulu, sekarang sudah berbeda dan ada pengawasannya. "Saya Kementerian ESDM sendiri sebagai pengawasnya," tambahnya.

Dalam situasi pengawasan dan keinginan pemerintah, dalam hal ini Presiden semua unit untuk menjaga integritasnya yang tinggi dari korupsi dan penyelewengan, dan kewajiban saudara dari pandangan masyarakat, bahwa SKK MIGAS pro asing, kedepan SKK Migas harus pro rakyat dan harus memperhatikan desa-desa di sekitar pengeboran minyak dan gas Bumi.

Pertama kali pelantikan dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang merupakan lingkaran utama Bapak Presiden.

Saat bersamaan di depan dan luar gedung Kementerian ESDM, Didatangi juga ribuan pendemo dari (Gemass) Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan dan Buruh SPSI dalam waktu bersamaan.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]