Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Rudal Korea Utara Melesat 'Lebih Tinggi' dan 'Bisa Menghantam Seluruh Wilayah AS'
2017-11-30 09:16:14

PYONGYANG, Berita HUKUM - Korea Utara melakukan uji penembakan rudal balistik jenis baru pada, Rabu (29/11) dini hari waktu setempat, yang disebutkan bisa mencapai seluruh daratan Amerika Serikat.

Ini merupakan peluncuran rudal Korea Utara pertama dalam kurun lebih dari dua bulan.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat, James Mattis, mengaku telah menjelaskan kepada Presiden Donald Trump perihal peluncuran roket Korut. Presiden Trump tengah melakukan kunjungan ke Kongres, namun sekarang sudah kembali ke Gedung Putih.

"(Rudal tesebut) melesat lebih tinggi dari peluncuran-peluncuran yang telah mereka lakukan sebelumnya," kata Mattis.

Korut, tambahnya, sedang membuat "rudal-rudal balistik yang mengancam semua pihak di dunia".

Kantor berita Yonhap menyebut rudal diluncurkan dari situs peluncuran Pyongsong, Provinsi Pyongan Selatan, Korut.

Sebagai balasan, Korea Selatan menggelar apa yang mereka gambarkan sebagai latihan serangan rudal terukur.

Pemerintah Jepang memperkirakan rudal Korea Utara ini terbang selama 50 menit dan jatuh di Laut Jepang.

Cara kerja rudal balistik antarbenua

Pernyataan ini diperkuat oleh Kementerian Pertahanan Amerika Serikat yang menyebutkan rudal menjelajah jarak sejauh 1.000 kilometer ke arah Jepang.

Menurut para pejabat Amerika, tes penembakan rudal dilakukan pada pukul 3:30 waktu setempat.

Presiden TrumpHak atas fotoEPA
Image captionPresiden Trump tengah berkunjung ke Kongres ketika Korea Utara melakukan uji penembakan rudal balistik ke arah Jepang.

Pyongyang sudah melakukan beberapa uji penembakan rudal tahun ini, termasuk uji rudal balistik antarbenua yang pertama, di tengah ketegangan yang dipicu oleh program nuklir negara tersebut.

Para analis mengatakan, Pyongyang tengah mengembangkan rudal yang bisa menghantam sasaran di tempat-tempat yang jauh, termasuk daratan Amerika Serikat.

Para pejabat Korea Utara mengklaim bahwa rudal jarak jauh mereka, yang diujicobakan pada bulan Juli, bisa 'mencapai sasaran mana pun di seluruh dunia' namun militer AS menggambarkan rudal ini sebagai rudal jarak menengah.

Rudal yang dimiliki Korut

Uji nuklir terbaru yang dilakukan Pyongyang dilaporkan mencakup bom hidrogen mini yang bisa dipasangkan ke rudal jarak jauh, langkah yang makin memperburuk ketegangan dengan Washington.

Pekan lalu, Washington menerapkan sanksi baru terhadap pemerintah Korea Utara karena program nuklir ini.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]