Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana APBN
Rp 4,3 Miliar Untuk Kwarnas Diduga Diselewengkan
Monday 25 Feb 2013 21:49:39

Azrul Azwar Ketua Kwarnas Pramuka usai diperiksa Tim Penyidik Kejagung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung selama lebih dari 6 jam, Azrul Azwar akhirnya keluar juga dari gedung bundar pidana khusus Kejagung. "Tanya aja ke Kejaksaan Agung," jawabnya ke Pewarta BeritaHUKUM.com, Azrul sebelumnya enggan berkomentar, namun para Wartawan yang telah menunggu lama mengejarnya hingga ke dalam mobil, Senin (25/2).

Kepada para Wartawan, Ketua Kwarnas Pramuka Indonesia Azrul Azwar membantah jika dana miliaran tersebut diselewengkan. "Rp. 4,3 miliar rupiah, Itu adalah dari APBN tahun 2010, itu terlambat diterima bulan Juni - November karena itu masih ada kerugian dipakai sampai 2011, itu sebenarnya yang tidak boleh," kata Azrul.

Menurutnya dana tersebut tetap terpakai sebagaimana mestinya, diantaranya untuk kegiatan Pramuka. "Kalau memang dipakai itu program dana pramuka itu tidak vakum, apalagi kegiatan itu benar-benar berjalan. Dengan kata lain semua program yang kita lakukan itu terpaksa. Sudah dipakai, Januari sampai April 2010 terpakai, sisa program sampai dengan 2011 yang tidak tahu," ujar Azrul.

Terkait audit BPK, Azrul mempersilahkan dan mengungkapkan bersedia mengembalikan dana Rp 4,3 miliar tersebut.

"Saya persilahkan audit BPK, kalau memang salah, saya akan mengembalikan. Saya sudah minta izin ke Menpora, tetapi kami Jambore persiapan dan itu karena memang kita punya dana tapi dipakai 2010. Tapi belum dikerjakan dana terlambat. Kita pada bulan Desember tanggal 1 Desember masih Rp 9 miliar menerima. tanggal 1 November 19 miliar," jelasnya.

Selain itu Azwar mengaku jujur dan kooperatif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. "Tidak akan habis (dana tersebut), kalau kita mau jujur lebih gampang kita habiskan saja, tetapi karena kita jujur kita pakai bulan Januari – Desember kita lapor. Kalau saya mau nakal saya tidak melapor. Jika memang salah akan saya pulangin," janji Azwar.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBN
 
Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
 
Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
 
Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
 
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
 
Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]