Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Rosa dan Direktur Dealer Mobil Diperiksa KPK Untuk Anas
Thursday 28 Feb 2013 12:26:32

Ilustrasi, Anas Urbaningrum saat melakukan konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mindo Rosalina Manulang, eks anak buah M Nazaruddin di Permai Grup akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2). Selain itu, KPK juga mendatangkan Direktur PT Duta Motor yang disebut-sebut tempat pembelian mobil Toyota Harrier.

Mindo Rosalina dinilai mengetahui tentang keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang ini. Untuk itu, KPK memintai keterangannya sebelum Lembaga Pimpinan Abraham Samad ini memanggil Anas. "Dia (Mindo Rosalina) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/2).

Selain Rosa, KPK juga menjadwalkan memeriksa pihak swasta yakni petinggi perusahaan PT Duta Motor di sekitar Pecenongan, Jakarta Pusat, Jimmy Herman Wijaya. Dari PT Duta Motor ini, mobil Harrier Anas yang disebut-sebut merupakan gratifikasi Hambalang. Ada lagi saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait Hambalang. Mereka adalah dari swasta yakni Jatidjan.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (25/2) karena diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR. Anas pun menyatakan berhenti sebabai Ketum PD.

Sampai saat ini, KPK belum juga menjadwalkan memeriksa Anas. Abraham Samad, Rabu (27/2) kemarin menjelaskan bahwa pemeriksaan Anas setelah KPK memeriksa saksi-saksi. "Saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Setelah itu baru dijadwalkan memeriksa saudara AU (Anas Urabningrum)," kata Abraham.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]