Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
Rombongan Polisi Dihadang, Dua Brimob Tewas
Saturday 03 Dec 2011 20:43:59

Sejumlah personel kepolisian sedang melakukan patroli di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kelompok bersenjata kembali beraksi menyerang polisi di Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua. Dua anggota Brimob dari Satuan Gegana Polri tewas ditembak. Mereka dihadang penyerang di Kampung Wandigobak, saat akan membawa rekannya yang sakit dari pos polisi Nambut.

Kedua anggota yang tewas itu adalah Bripda Ferly dan Bripda Eko. Selain mereka, satu personel Den C Brimob Papua, Bripda Syukur, juga kena tembak pada bagian paha. Korban menjalani perawatan di RS Mulia. Evakuasi korban ke Jayapura belum bisa dilakukan, karena terganggu cuaca.

"Benar, pada Sabtu, 3 Desember 2011 sekitar pukul 15.00 WIT, telah terjadi penghadangan terhadap anggota Brimob yang baru pulang menjemput dua orang anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (3/12).

Menurut dia, peristiwa ini berawal dari rombongan Brimob yang baru pulang dari menjemput dua reannya yang sakit di pos Tinggi Nambut. Saat di tengah perjalanan, mereka dihadang. Penembakan pun terjadi. Sejumlah pelaku yang bersembunyi di pepohanan dengan leluasa menembaki pasukan polisi yang berada di tempat terbuka itu. “Pelaku melarikan diri dan petugas masih terus melakukan penyisiran dan pengejaran,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, rombongan penjemput itu sekitar 15 personel polisi. Dengan adanya dua polisi yang sakit itu, berarti 17 personel. Tiba-tiba mobil yang digunakan rombongan itu, dihadang kawanan tak dikenal di Kali Semen, Kampung Wandigobak, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Dari rombongan penjemput yang berjumlah 15 perseonel itu, dua tewas dan yang selamat 13 orang. Sedangkan satu anggota yang terkena tembakan itu adalah Bripda Syukur, salah satu dari dua polisi yang dijemput dari pos polisi Nambut. Para korban langsung dievakuasi ke RS Mulia.(mic/bie)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]