Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejari Samarinda
Rombongan Grup Qasidah Papua Tatap Muka dengan Kajari Samarinda
Sunday 15 Dec 2013 13:32:05

Rombongan Grup Qasidah Papua Tatap Muka dengan Kajari Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprop) Papua yang diwakili oleh Asisten III Riki Amru, didampingi Biro mental dan Spiritual dan Staf Khusus Gubernur Papua Lukas Enabe, melakukan kunjungan persahabatan Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Constantein Ansanay, SH, CN bertempat di Hotel Mesra Samarinda, setelah mengantar Grup Qasidah di kota minyak Balikpapan.

Dijelaskan Kajari Ansanay bahwa, sesuai dengan motto Provinsi Papua yaitu, "Kasih menembus Perbedaan" sehingga segala sesuatu kegiatan keagamaan di tanah Papua, seperti kegiatan dari saudara yang beragama muslim pengurusannya dilakukan oleh saudara yang beragama nasrani, demikiann juga sebaliknya apabila kegiatan keagamaan yang dilakukan saudara kita yang nasrani diurus oleh yang muslim, yang merupakan suatu tradisi turun temurun, sehingga patut menjadi contoh bagi daerah lain di tanah air, ujar Kajari.

"Motto tanah Papua adalah Kasih Menembus Perbedaan, tidak ada perbedaan antara muslim dan nasrani dalam hal keagamaan, sehingga kegiatan muslim di urus nasrani dan kegiatan yang nasrani di urus yang muslim," terang Kajari Ansanay.

Berkaitan dengan kunjungan silaturahmi dari utusan Pemprov Papua, mengantar grup qasidah di Balikpapan, menurut Kajari Ansanay bahwa, sesuai dari kultur dan budaya tanah Papua, setelah melakukan kunjungan disuatu tempat atau daerah lain, dan atau dimana ada orang Papua bertugas, disini mereka mau tahu apa yang dikerjakan di Samarinda, sehingga melakukan tatapmuka dengan Kajari Samarinda Constantein Ansanay yang berasal dari Papua serta 15 Mahasiswa asal Papua, Sabtu (7/12} lalu di hotel Mesra.

Disisi lain Ansanay mengatakan, mereka tahu dimana Kajari Samarinda yang sebelumnya menjabat di tempat asalnya sebagi Kajari Serui, yang memiliki nama besar setelah meraih peringkat pertama tahun 2012 dalam penanganan kasus korupsi, sehingga mereka sangat merindukan untuk kembali ke tanah papua, jelas Kajari.

Kebahagiaan dari rombongan juga setelah atau ada Kajari di Samarinda orang Papua yang meraih peringkat ke-3 besar di Indonesia, dalam penangan kasus korupsi di Samarinda, tutur Kajari.

Constantein Ansanay, Kajari Samarinda juga menambahkan bahwa, setelah melakukan tatapmuka dengan penuh keakraban, rombongan sempat melihat dari dekat pembangunan Kantor Gubernur Kaltim, juga kampus Unmul Samarinda, serta penataan kota Tepian Samarinda. Nantinya mereka kembali akan melaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enambe, sehingga pada saat nanti mereka akan datang melakukan study banding dengan pemprov Kaltim, tambah Ansanay.

Kedepann juga menurut Ansanay, dalam hasil pembicaraan dengan Asisten III, nantinya juga mereka akan agendakan untuk datang lagi melakukan kerjasama dengan Unmul, agar mahasiswa Papua tidak hanya dikirim ke Jawa dan Jakarta, namun ke UNMUL Samarinda, tegas Kajari.

Pertemuan peersahabatan dan kekeluargaan tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata berupa Amplang dan Batik Samarinda, "ini sesuatu yang sangat berkesan," pungkas Kajari Ansanay. (bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kejari Samarinda
 
Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
 
Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
 
Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
 
Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
 
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]