Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Rocky Warning Tenaga Kebersihan
Tuesday 16 Jul 2013 15:27:57

Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) berbincang serius dengan Kepala BLHKPK M.Yasin (kiri), saat Sidak pada dinas tersebut diIdi terkait dengan kebersihan perkotaan, khususnya Kota Idi selaku Pusat Pemkab Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), mengharapkan tenaga kebersihan bekerja serius sesuai tupoksi tugas yang telah dibebankan, hal tersebut mengingat selama ini tumpukan sampah, terjadi dimana-mana khususnya diseputaran Kota Idi selaku Pusat Pemkab.

"Apa bila tenaga kebersihan tidak bekerja serius dan pihak Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLHKPK) tidak mampu mengawasi kebersihan jalan dan perkotaan, maka akan kita lakukan kerjasama dengan pihak swasta dibidang kebersihan.

"Jika kebersihan tidak mampu kita wujudkan, maka tidak tertutup kemungkinan kita kontrakkan ke pihak ketiga. Namun jika kondisi ini terjadi maka seluruh petugas kontrak akan kehilangan pekerjaan," Ujar Rocky didampingi Kabag Humas T. Amran SE, ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (16/7) pada dinas tersebut.

"Dihadapan ratusan tenaga kontrak kebersihan, Rocky mengharapkan tenaga kebersihan untuk bekerja serius sesuai dengan tugas yang dibebankan di tiap-tiap titik kecamatan dan perkotaan dalam wilayah tersebut.

"Seluruh tenaga kontrak kebersihan digaji oleh rakyat, maka bekerjalah dengan ikhlas kepada rakyat, "Rocky juga mengingatkan, Kepala BLHKPK Aceh Timur M. Yasin untuk mengawasi kinerja tenaga kontrak kebersihan, begitu juga dengan seluruh staf dan pegawai, agar mendukung Idi sebagai kota yang bersih.

"Persoalan sarana dan prasarana yang tidak memadai maka harus disampaikan, sehingga tenaga kontrak dalam bekerja memadai berbagai kebutuhan terutama transportasi pengangkut dan tong sampah," pungkas Rocky.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]