Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh Timur
Rocky Siap Bangun Monumen Islam Asia Tenggara Perlak
Friday 20 Sep 2013 20:31:23

Bupati Aceh Timur Hasballah (dua kanan) saat menjawab pertanyaan para mahasiswa/i dalam Dialog Interaktif, bersama Keluarga Besar IPPAT, Kamis (19/9) malam.(Foto: BeritaHUKUM.co/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), siap membangun Monumen Islam Asia Tenggara (MONISA) di Peureulak, hal tersebut dinilai penting mengingat Islam masuk ke Asia Tenggara, melalui Perlak.

Pada saat Rocky menanggapi pertanyaan salah seorang mahasiswi asal Peureulak dalam Dialog Interaktif Ikatan Pemuda, Pelajar Aceh Timur (IPPAT) di Gedung ACC Banda Aceh, menurut Rocky, "membangun dan melestarikan Monisa tanggung jawab Pemkab Aceh Timur, namun juga wewenang Provinsi Aceh dan seluruh masyarakat Asia Tenggara," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Rocky didampingi Wakil Bupati Syahrul Syamaun juga menegaskan, akan terus berupaya membangkitkan Aceh Timur dalam segala bidang, baik ekonomi ataupun budaya, bahkan pihak PT.Medco E&P Malaka telah berkomitmen membangun RSUD Idi.

Keberadaan PT.Medco, di Aceh Timur akan terus dipantau hingga tahap produksi nantinya, bahkan dana CD dan dana CSR tetap ditagih, untuk mensejahterakan masyarakat. Wewenang Pemkab hanya sebatas izin prinsip dan lokasi, sementara lainnya berada di tangan Pemerintah Aceh," menurut Rocky.

Dihadapan ratusan Mahasiswa dan pemuda Aceh Timur, Rocky berharap keluarga besar IPPAT di Banda Aceh dan sekitarnya mampu menjaga nama baik Aceh Timur, dengan mengedepankan Islam dalam setiap kegiatan, “Jaga nama baik Aceh Timur dimata kabupaten lain, "Pinta Rocky," Rocky juga siap membantu berbagai kebutuhan mahasiswa/i Aceh Timur di Banda Aceh, termasuk rehab Asrama Putra dan Putri.

Dalam Temu Ramah tersebut, ikut hadir Asisten I Setdakab Adlinsyah, S.Sos, M.AP, Kadis Pendidikan Abdul Munir, SE, M.AP, Kepala Inspektorat, Kadis PU Mahyeddin, Kapala BPBD, Kepala Disperindag Yusri dan Kabag Humas Setdakab T.Amran, SE serta Ketua KMPA Aceh Timur Benny Kelda.(bhc/rls/kar)


 
Berita Terkait Aceh Timur
 
Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
 
Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
 
Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
 
KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
 
LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]