Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Rocky Minta Komplek SKB Difungsikan
Monday 01 Jul 2013 17:34:15

Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur ketika meninjau Komplek SKB yang kurang dimanfaatkan di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah M.Thaib (Rokcy), dihadapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), meminta Komplek SKB di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur di pungsikan.

"Hal tersebut penting untuk menyelamatkan bangunan pemerintah, harapan kita komplek ini dimanfaatkan, karena beberapa gedung layak dijadikan ruang kelas untuk belajar, seperti Diklat Prajabatan, "pinta Rocky, saat meninjau Komplek SKB Senin (1/7).

"Rokcy, menambahkan komplek tersebut kini telah tersedia kursi dan meja, namun halaman yang ditumbuhi semak-semak perlu dibersihkan segera, sehingga tidak terkesan terbengkalai.

"Jalan didalam Komplek SKB dan jalan tembus ke pusat perkantoran harus dibangun, Dan di benahi, sehingga memiliki akses yang mudah dalam pemanfaatan kompek yang hari ini kita nilai kurang dalam pemeliharaan dan pemanfaatan," sebut Rocky lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]