Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Rizal Ramli: Impor Beras Dikelola Kartel
2018-09-21 11:03:30

Ilustrasi. Screenshot Tweet akun media sosial Dr. Rizal Ramli @RamliRizal terkait polemik Beras.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom Rizal Ramli mengungkapkan, impor beras yang selama ini dilakukan ternyata dikelola oleh para kartel. Mereka mendapat keuntungan luar biasa besar. Padahal, harga beras, gula, dan bawang putih sangat murah di luar negeri. Hampir setengahnya dari harga di Indonesia. Tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah, melakukan impor beras saat ini.

"Matahari di Indonesia terbit sepanjang tahun. Tidak ada negara di dunia yang mataharinya seperti Indonesia dan Brazil. Brazil sudah mandiri dan menjadi eksportir gula dan lain-lain. Tidak ada negara yang airnya berlimpah seperti Indonesia. Australia seperempat tanahnya gurun pasir. Harusnya kita jadi lumbung pangan untuk Asia atau dunia," kata Rizal pada diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Polemik Impor Beras" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

Menurutnya, bila ada political will, Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia dalam 4 sampai 5 tahun ke depan, asal semua mekanismenya diubah. Namun, saat ini Indonesia sengaja diciptakan bergantung pada impor. Para kartel itulah yang menciptakannya, karena memburu keuntungan besar. "Ada kebijakan yang menciptakan ketergantungan terus menerus secara permanen. Impor pangan ke Indonesia dikelola oleh kartel," imbuhnya.

Sistem impor yang ada sekarang menggunakan sistem kuota atau penunjukkan. Maka yang dapat kuota akan meraih keuntungan yang sangat besar. Rizal menyatakan, dulu, ketika dirinya masih menjadi Menko Maritim di Kabinet Jokowi, sempat mengusulkan dalam Sidang Kabinet, agar sistem kuota diubah menjadi sistem tarif. Siapa pun boleh mengimpor asal bayar tarif 25 persen. Presiden Jokowi setuju usulan itu, tapi kementerian terkait tak menjalankannya.

"Dengan sistem tarif itu, otomoatis harga daging akan turun 75 persen, harga gula akan turun 75 persen, harga kedelai akan turun 75 persen, harga beras dan lain-lain juga akan turun. Kalau Pak Jokowi setuju itu, sama saja kita kasih uang Rp50 ribu kepada ibu-ibu rumah tangga golongan menengah. Sayangnya, para menteri tak menjalankan. Loyalitas mereka sama partai bukan Jokowi, karena sistem kuota menguntungkan para elit," imbuh Rizal.

Ditambahkannya, apa yang dilakukan Menteri Perdagangan dengan mengimpor beras sekali lagi tidak tepat. Padahal, Dirut Bulog sudah mengatakan stok beras masih cukup. Saat memasuki musim hujan, produksi beras hanya turun setengahnya dan itu masih cukup. Kecuali, sambung Rizal, bila ada gelombang panas datang seperti elnino, maka harus impor beras samapai 2,5 juta ton.

"Tahun ini banyak hujan, tapi tidak ada alasan impor berlebihan. Kalau impor berlebihan, beras akan disimpan di gudang Bulog selama dua tahun. Akhirnya, beras diserang kutu. Begitulah kalau stok berlebihan, karena semangat impor. Itu memang ada rente ekonominya. Kalau musim hujan sebaiknya jangan impor, kecuali musim panas banget seperti elnino," seru Rizal.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]