Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sastra dan Budaya
Rindu Rendra di Taman Ismail Marzuki
Saturday 08 Dec 2012 02:43:05

Mengenang WS Rendra (Foto : Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyair WS Rendra sudah tiada, namun namanya masih menggema. Puisi perjuangan, siapa lagi kalau bukan Rendra yang sibuk mencetuskannya sepanjang nafasnya.

Dari teater ke teater, dari kampus ke kampus, bagai tanpa lelah ia sodorkan kepada rakyat. Untuk mengenang penyair yang akrab dipanggil Si Buruk Merak, dan menikmati berbagai karya puisinya yang indah, cemerlang, pedih, serta ‘greget’, yang akan dibacakan oleh berbagai penyair dan para teman dekat, sahabat dan rekan kerjanya selama ini, yang masing-masing memiliki kenangan tersendiri dengan penyair ini.

Clara Sinta, sang putri mendiang juga turut membacakan dua buah puisi karya ayahnya, pada malam itu nanti. Salah satu puisinya di baca adalah PAMFLET CINTA yang Rendra tulis pada 28 April 1978 di Jakarta. “RINDU RENDRA” digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jumat (7/12), berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB, dan didahului dengan pembukaan pameran foto dan poster pada pukul 15.00 WIB dihadiri oleh berbagai kalangan. (bhc/rat/dbs)


 
Berita Terkait Sastra dan Budaya
 
Empat Puluh Tahun Pipiet Senja Berkarya
 
Rindu Rendra di Taman Ismail Marzuki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]