Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
INTERPOL
Rincian Tersangka Paedofil Diserahkan ke Interpol
Wednesday 06 Nov 2013 10:26:40

Dengan menggunakan komputer, dibuat foto Sweetie sebagai anak perempuan berusia 10 tahun.(Foto: AP)
BELANDA, Berita HUKUM - Satu kelompok pegiat anak di Belanda telah menyerahkan rincian sekitar 1.000 tersangka paedofil kepada kepolisian untuk diteruskan kepada Interpol. Terre des Hommes menggunakan gambar yang dihasilkan oleh komputer untuk seorang anak perempuan Filipina berusia 10 tahun, yang diberi nama Sweetie, guna memancing para paedofil.

Selama 10 minggu sekitar 20.000 pria dari 71 negara mendekati Swetie dan meminta dia untuk mempertunjukkan perilaku seksual di depan kamera komputer.

Ketika para tersangka paedofil itu berkomunikasi dengan Sweetie di ruang percakapan, para staf mengumpulkan rincian pria yang melihat foto maupun yang mendorong perilaku seksual atas Sweetie.

Dalam salah satu percakapan, seorang pria dengan identitas Older4young atau Tua4muda meminta agar Sweetie membuka baju dengan bayaran US$10 atau sekitar Rp100.000. Pria itu kemudian diidentifikasi berusia 35 tahun dan merupakan ayah dari dua orang anak.

Interpol menunggu

Para pegiat antipaedofil mendesak agar pihak berwenang menempuh tindakan yang lebih banyak untuk menghentikan anak-anak terperangkap untuk menyajikan perilaku seksual di depan kamera, yang mereka sebut sebagai pemerkosaan dunia maya.

Terre des Hommes mengatakan ratusan ribu pria di seluruh dunia melakukan kekerasan seksual anak seperti itu namun sejauh ini baru enam orang uang didakwa.

"Persoalan terbesar adalah polisi tidak mengambil tindakan sampai korban anak melaporkannya namun anak-anak biasanya tidak melaporkan kejahatan ini," tutur Hans Guyt dari Terre des Hommes kepada kantor berita AFP.

Bagaimanapun Interpol mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian Belanda.

"Pihak berwenang Belanda akan memberikan materinya kepada Interpol setelah melakukan pengkajian mereka sendiri," seperti tertulis dalam pernyataan Interpol.

Badan internasional yang berkantor di Lyon, Prancis, tersebut juga menegaskan bahwa diperlukan bukti-bukti lebih lanjut yang dikumpulkan secara profesional.

"Sementara Interpol menyadari pentingnya peran lembaga masyarakat dalam perlindungan anak, penting bahwa penyelidikan kriminal sebaiknya hanya dilakukan oleh penegak hukum yang profesional."(afp/bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait INTERPOL
 
DPR Pertanyakan Keamanan Imigrasi Terkait Kaburnya Buronan Interpol
 
Rincian Tersangka Paedofil Diserahkan ke Interpol
 
INTERPOL Meluncurkan Teknologi Baru Untuk Mendeteksi Dokumen Perjalanan Palsu
 
Interpol Berburu Penjahat Cyber
 
Polda Gandeng Interpol Ungkap Transaksi Narkoba Raka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]