"Jadi nama 'Paten" ini diambil dari kata Pitaloka dan Teten sehingga menjadi paten," kata Ketua DPP" /> BeritaHUKUM.com - Rieke-Teten Usung Slogan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Rieke-Teten Usung Slogan


Paten, Slogan Pasangan Rieke - Teten (Foto : Ist)
BANDUNG, BeritaHUKUM - PDI Perjuangan mendeklarasikan slogan "Paten" untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki, pada Pilkada Jabar 2013 mendatang.

"Jadi nama 'Paten" ini diambil dari kata Pitaloka dan Teten sehingga menjadi paten," kata Ketua DPP Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Sidarto Danu Subroto, dalam Rapat Kerja Daerah Khusus Rakerdasus) PDIP Jabar, di Bandung Convention Center (BCC) Bandung, Jumat (8/11).

Pada kesempatan tersebut Sidarto mengajak seluruh kader PDI Perjuangan yang berada di Ballroom BCC untuk menyukseskan pasangan Rieke-Teten. "Ayo kita 'kawinkan,' kalian harus menjadi best frend," katanya.

Selain itu, ia juga meminta semua kader partai yang ada di 26 kabupaten/kota di Jabar untuk memenangkan Rieke-Teten alias Paten. Ia berharap, PDI-P Jabar dapat kompak memenangkan Rieke dan Teten seperti di Pilkada DKI Jakarta yang dimenangkan pasangan Jokowi-Ahok.

Sementara itu, terkait slogan "Paten", Teten Masduki menuturkan nama itu diberikan dari para seniman dan budayawan Jawa Barat yang peduli terhadap dirinya dan Rieke Dyah Pitaloka. "Itu ceritanya dari para seniman dan budayawan. Pitaloka dan Teten. Katanya sih, itu semacam wangsit," kata Teten. (bhc/ant/lp6)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]