Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Demo Buruh
Rieke Ikut Turun Aksi May Day 2015 di Depan Istana Negara
Friday 01 May 2015 14:45:25

ieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR RI dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat melakukan Aksi Demo MayDay 2015 di depan Istana Nefara Jakarta, Jumat (1/5).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP ikut turun ke jalan bersama ribuan buruh dari berbagai organisasi memperingati MayDay 2015. Rieke turut aksi long march bersama ribuan massa buruh dari Bundaran HI hingga ke depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

‎"Dalam rangka Hari Buruh Internasional, selamat Hari Buruh untuk buruh di seluruh dunia," ujar Rieke kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (1/5).

Rieke menyebut saat ini ada 6,6 juta pekerja formal, 57,6 juta buruh nonformal dan 6,6 buruh migran yang terus memperjuangkan hak-haknya.

"Tentunya dengan berbagai upaya semoga ada perubahan untuk mensejahterakan kaum buruh yang kita kenal Trilayak rakyat pekerja yang juga merupakan janji kampanye Presiden Jokowi," jelas Rieke.

Trilayak ini yakni Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak ‎bagi kaum buruh.

Sebagai anggota dewan yang membidangi Keternagakerjaan, kata dia, setiap hari Komisi IX menerima aduan pelanggaran hak-hak buruh seperti upah, dan hak-hak buruh lainnya.

"Tentu perlu ada perbaikan-perbaikan, dan kita sudah berhasil memasukan undang-undang untuk buruh di antaranya undang-undang sistem pengawasan ketenagarkerjaan, undang-undang sistem pengupahan revisi undang-undang penyelesaian konflik hubungan industrial dan revisi udang-undang TKI," jelasnya.

‎Dalam peringatan Hari Buruh ini, Rieke juga mengajak kaum buruh Indonesia untuk menolak harga BBM diserahkan kepada mekanisme pasar, menolak kenaikan harga BBM dan gas, serta listrik.

"Kami juga menuntut jalankan jaminan pensiun 1 Juli 2015. Bersama DPR, Pemerintah harus segera tuntaskan UU Sistem Pengupahan, UU Pengawasan Ketenagakerjaan, Revisi UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Revisi UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri," katanya.

Perempuan yang akrab disapa Oneng ini mengklaim selalu memperjuangkan nasib para buruh itu menyampaikan selamat May Day 2015 bagi pekerja semoga ada perubahan bagi kaum buruh dan bekerja di seluruh Indonesia.

"Hari buruh untuk seluruh dunia, di mana pun Anda berada selamat May Day, tentu saja dengan berbagai upaya semoga ada perubahan bagi buruh dan bekerja diseluruh Indonesia," ucapnya kepada wartawan yang ada di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (1/5).

Dalam kesempatan ini Oneng mengkritisi dan mengingatkan kembali sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang belum sesuai janji pada Pilpres 2014. "Mendesak agar Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak tercipta seiring dengan penguatan industri nasional untuk segera diadopsi menjadi garis kebijakan politik ketenagakerjaan negara baik politik legislasi, anggaran/budgeting maupun pengawasan," tegasnya.

Oleh karenanya, sudah saatnya pola pikir negara agar berpihak terhadp buruh serta tidak mementingkan pengusaha. "Sudah saatnya paradigma negara terhadap pekerja/buruh dirombak, dari anggapan sekedar sebagai sekrup mesin produksi atau komoditas menjadi aset bangsa sekaligus salah satu soko guru negara, segera kembali pada mazhab politik ekonomi Pancasila," tutupnya.(dbs/detik/okezone/bh/sya)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]