Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Rieke Akan Nyoblos di TPS 26 Beji Depok


Ilustrasi, Jokowi saat mengkampanyekan Rieke-Teten.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JABAR, Berita HUKUM - Calon gubernur Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka akan mencoblos di TPS 26, Kukusan, Beji, Depok, dekat dengan rumahnya. Hal itu diungkapkan suami Rieke, yang juga Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral.

Rencananya ia dan Rieke akan mencoblos antara pukul 07:00-08:00 WIB. Setelah itu mereka akan pergi ke posko Rieke-Teten di Bandung, Jawa Barat untuk menyaksikan hitung cepat.

"Surat undangan sudah kami terima. Setelah menyoblos kami ke Bandung untuk lihat quick count. Mudah-mudahan kami berhasil," imbuhnya kepada wartawan, Jumat (22/02).

Donny menambahkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pada Minggu nanti. Ia hanya mempersiapkan tenda dan kursi-kuris di halaman depan dan di pendopo.

"Tidak ada persiapan khusus. Hanya sediakan makan aja buat temen-temen wartawan. Keluarga besar kami akan hadir. Tokoh-tokoh politik tidak ada yang hadir," paparnya.

Hari ini, Rieke berziarah ke makam ibunya di Garut, Jawa Barat, Jumat (22/2). Hal itu dilakukan sebagai tanda meminta restu kepada orangtuanya sebelum pencoblosan dilakukan.

"Jumat ini kami ziarah ke makam orangtua Rieke di Garut," katanya.

Sementara itu, surat undangan untuk mencoblos belum merata sampai ke warga. Salah satunya di wilayah Tugu, Cimanggis, Depok. Hal itu disebabkan cukup luasnya wilayah tersebut.

"Surat undangan sudah sampai di masing-masing TPS, mungkin belum diberikan saja ke warganya. Wilayah Tugu memang lebih luas," Ketua KPU Kota Depok, Raden Salamun.

Dikatakan Salamun, jumlah TPS di Kelurahan Tugu terbesar dari kelurahan lain di Depok. Yakni sebanyak 148 TPS.

"Satu kecamatan Limo saja TPS nya 120, di Tugu itu satu kelurahan 148 TPS, saking banyaknya penduduk," tandasnya, seperti yang dikutip dari sindonews.com, pada Jum'at (22/2).

Salamun menambahkan, surat undangan sudah sampai ke TPS sejak lima hari yang lalu. Surat undangan dibuat 1.219.354 lembar. Namun,masih terdapat kekurangan undangan sebanyak 25.000 lembar.(snd/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]