Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Golkar
Ridwan Hisjam: Golkar Perlu Reformasi Jilid II
2019-09-18 20:38:00

Diskusi bertema "Menyongsong Kepemimpinan Partai Politik Mengahadapi Pemilu 2024" di Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Golkar harus dibenahi secara menyeluruh kelembagaannya. Karena, jika tidak, partai ini akan terus merosot perolehan suaranya dalam setiap pemilu.

Hal itu diutarakan politisi Golkar, Ridwan Hisjam dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Kepemimpinan Partai Politik Menghadapi Pemilu 2024" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

"Kedepan, Golkar itu harus dilakukan reformasi jilid II, kapan itu? Munas mendatang," ujar Ridwan.

Ia menuturkan, kebesaran Golkar yang terasa setelah menjadi partai, baru era ketua umum Akbar Tandjung. Setelah itu, perolehan kursi Golkar di DPR terus mengalami penurunan. Hal itu disebabkan Akbar Tandjung memilki gagasan yakni Paradigma Baru Partai Golkar.

Meski demikian, menurut Ridwan, gagasan yang ditelurkan Akbar Tandjung tidak mungkin diterapkan di era sekarang. Sebab, zamannya sudah berubah.

Jika Golkar ingin maju, saran dia, tidak ada alasan lain yakni melakukan reformasi jilid II. Sebab, Golkar saat ini, menurut Ridwan, disibukkan dengan konsolidasi. Padahal, Golkar itu berbicara dan menerapkan doktrin yakni karya dan kekaryaan.

"Reformasi jilid II dimaksudnya membenahi perkaderan Golkar. Kalau nggak ada reformasi jilid II ini, pemilu 2024 turun lagi, prediksi saya separuh turunnya," tandas Ridwan.

Hadir narasumber dalam diskusi tersebut, Margarito Kamis (pengamat politik), dan Iskandarsyah (Etos Institute Indonesia).(tls/bh/amp)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]