Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Ricuh, Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Thursday 12 Jan 2012 17:39:16

Pengunjuk rasa berupaya untuk masuk gedung DPR/MPR RI dengan merobohkan pagar (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi ribuan pengunjuk rasa yang merupakan gabungan dari petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Hak Rakyat Indonesia, berlangsung ricuh. Hal ini menyusul tindakan mereka yang berhasil merobohklan pagar gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (12/1).

Mereka terus-menerus mendorong pagar setinggi 3 meter lebih tersebut, untuk mendesak masuk agar bisa bertemu dengan wakil rakyat. Aksi anarkis ini terjadi, akibat puncak kekesalan mereka yang menuntut DPR membentuk pansus konflik agrarian dam pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan soal agraria yang prorakyat.

Upaya mereka untuk merobohkan pagar, dilakukan beberapa pemuda menaiki pagar tersebut sambil menggoyang-goyangkannya. Tindakan mereka ini memicu reaksi serupa dari pengunjuk rasa lainnya hingga menyebabkan jebolnya pagar gedung.

Polisi yang berjaga di dalam gerbang langsung menyemprotkan water canon ke arah pengunjuk rasa. Tak terima dengan penyemprotan tersebut, massa pun membalas polisi dengan lemparan batu dan kayu yang diambil dari tanah di sekitar gedung. Teriakan coordinator pendemo, sama sekali tak didengar. Mereka terus melakukan penyerangan terhadap polisi.

Kericuhan tersebut terjadi sekitar 20 menit, setelah koordinator aksi berhasil menenangkan masa yang tampak emosi. Akhirnya massa mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Meredanya kemarahan massa ini, setelah pihaknya keamanan mengizinkan perwakilan pendemo menemui pimpinan DPR.

Sementara itu, Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih meminta setidaknya 20 orang anggota DPR menandatangani petisi untuk membentuk pansus penyesesaian konflik agraria di seluruh Indonesia. "Kami akan terus meminta dan mendesak, agar DPR membentuk pansus," tegasnya.

Menurut dia, saat ini memang sudah 25 orang anggota DPR yang menandatangani petisi yang diajukan pihaknya. Sekber sendiri terdiri dari 72 organisasi buruh, petani dan mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia. Tapi pihaknya tidak memungkiri bahwa petisi ini akan dilaksanakan anggota DPR. Pasalnya, mereka kerap tidak menepati janjinya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]