Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Krisis Papua
Ribuan Warga Papua Berdemo Tuntut Kemerdekaan
Friday 18 Nov 2011 00:06:31

Kongres Rakyat Papua III di Jayapura menyatakan kemerdekaan Papua dari Indonesia (Foto: AFP Photo)
MANOKWARI (BeritaHUKUM.com) – Ribuan orang yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Dewan Rakyat Papua (DRP) menggelar unjuk rasa besar-besaran di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/11). Mereka menyerukan pemisahan Papua dari Indonesia.

Pernyataan tersebut mereka sampaikan di kantor DPRD Papua Barat. Tuntutan pemisahan itu dari petisi berisi yang diklaim sebagai pernyataan rakyat Papua. Dengan pernyataan kemerdekaan ini, mereka tidak lagi memikirkan opsi referendum.

Menorut tokoh masyarakat dan gereja Papua Barat, ML Wanma, isi petisi itu antara lain mempertegas pernyataan kemerdekaan Papua. Petisi itu pun kemudian diserahkan kepada DPRD Papua Barat untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta

"Papua sudah merdeka sejak Kongres Rakyat Papua III di Jayapura sekaligus telah terbentuk pemerintahan transisi. Atas dasar ini, kami sudah merdeka dan menolak semua jenis tawaran pemerintah Jakarta," jelasnya, seperti dikutip BBC.

Selain menyampaikan petisi untuk pemerintah Indonesia, para pengunjuk rasa juga meminta Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memberikan dukungan penuh untuk kemerdekaan Papua.

"Saya sudah menyurati Kedubes AS di Jakarta dan pihak kedutaan merasa senang, karena kami mempercayai Presiden Obama. Rakyat Papua juga meminta Obama menggunakan pengaruhnya untuk mendesak Jakarta mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah di sini," tandasnya.

Ketika ditanya kekhawatiran pihak Jakarta akan menanggapi dengan keras pernyataan kemerdekaan ini, Wanma mengatakan, dirinya hanya berharap masyarakat sudah siap dengan konsekuensinya. "Saya tidak tahu apakah kami siap menghadapi militer Indonesia. Kami dengar TNI sudah menambah dua batalion di Papua Barat," ujar rohaniwan ini.

Situasi politik Papua memanas, setelah aparat keamanan membubarkan KRP III pada pertengahan Oktober lalu. Pemerintah RI sejauh ini berupaya mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah di provinsi paling timur itu.(bbc/ans)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]