Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Ribuan Umat Iringi Kepergian Ustadz Uje atau Jeffry Al-Buchori
Friday 26 Apr 2013 11:35:07

Kepala Korps Lalulintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Pudji Hertanto,saat melayat dirumah duka Almarhum Ustad Jeffry Al Buchori, (Uje), Jumat (26/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan jema'ah umat islam mengiringi Ustadz Jeffry Al-Buchori menuju masjid Istiqlal untuk disholatkan fardu kifayah mayit, Jumat (26/4). Dan ratusan personil lantas juga ikut mengamankan di sepanjang jalan yang dilewati.

Iring-iringan ambulance yang dikawal dengan mobil, motor Voorijeder dari Direktorat lalu lintas Mabes Polri, mengiringi rombongan di sepanjang jalan yang dilalui. Terlihat penjagaan yang cukup ketat dari aparat lalu lintas. Sebelumnya Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pudji sempat melayat dan mensholati Almarhum Uje di rumah duka.

Tepat pukul 10:55 WIB Mobil Jenazah tiba di pintu timur Masjid Istiqlal. Selanjutnya para jema'ah dan wartawan berebut untuk mengabadikan moment tersebut.

Juga saling berebut untuk memberikan penghormatan terakhir terhadap da'i muda Indonesia, dengan ikut memikul keranda Uje, yang telah memberi pencerahan kepada umat semasa hidupnya.

Istri almarhum Uje, Popon terlihat masih histeris ketika turun dari mobil ambulance, dan didampingi oleh adik Uje ustadz Ucep, dan Jafar Sidik.

Diperkirakan ribuan jemaah, baik laki-laki dan perempuan akan melaksanakan sholat mayit selepas bakda sholat Jum'at.

Begitu juga dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com sejak di rumah duka di kawasan Bintaro, ratusan jema'ah silih berganti menyempurnakan fardu kifayah terhadap da'i gaul yang dahulu sempat membintangi sinetron ini.

Semoga Allah SWT menerima amal sholeh dan kebaikan Uje.(bhc/put)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]