Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Ribuan Santri, Ulama dan Habaib Datangi Polda Jatim Tuntut Ahok Diadili
2016-10-18 07:05:52

Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) bersama elemen Umat Islam di Surabaya.(Foto: @JepretSurabaya)
SURABAYA, Berita HUKUM - Ribuan perwakilan santri, ulama dan habaib Madura dan Wilayah Tapal Kuda (Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi dan Malang) Senin (17/10) siang menggelar aksi demo di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendesak Kapolri memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, karena dinilai telah menistakan agama Al-Quran.

Massa bernama Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) ini melakukan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dimulai dari Masjid Al Akbar Surabaya menuju Polda Jawa Timur untuk menuntut penuntasan proses hukum atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta saat pidato di Kepulauan Seribu yang dinilai telah menghina Al-Quran dan ulama.

Dalam aksi longmarch sekitar 6000 santri, ulama dan habaib ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Denny SN Nasution ikut berjalan kaki mengawal langsung para santri dan ulama Madura dan Tapal Kuda menuju Polda Jatim.

Para santri membawa spanduk berisi tuntutan diantaranya: "TANGKAP AHOK KARENA TELAH MENODAI AL-QURAN".

Turut dalam aksi kali ini, KH Dr Ahmad Fauzi Tijani dari Pondok Pesantren Pesantren al Amien Prenduan Sumenep Madura, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf - dari Pasuruan yang juga Imam FPI Jawa Timur.

Saat di Polda, perwakilan ulama diterima beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji.

Dalam pertemuan itu, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf yang juga dikenal tokoh NU Pasuruan mengatakan dirinya dan umat Islam tidak terima Al-Quran dipermainkan dan diplintir.

"Ini Al-Quran dimainkan, diplintir-plintir," ujar Habib Abdurrahman di depan Irjen Anton Setidji dan jajarangan Kapolda Jatim sebagaimana ditirukan ulama Madura KH Muhammad Ma'shum yang ikut serta dalam pertemuan.

Para ulama Madura dan Tapal Kuda melalui Kapolda Jatim menyampaikan surat untuk disampaikan kepada Kapolri agar Ahok yang telah menistakan Al-Quran ditangkap dan diadili. Jika penegak hukum membiarkan, para santri dan ulama Madura akan beramai-ramai bergerak ke Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Jatim mengaku siap meneruskan aspirasi kaum Muslimin Jatim pada Kapolri.

"Insyaallah besok Selasa (18/10) Kapolda Jatim akan menghadap Kapolri," ujar KH Ma'sum menirukan jawaban Kapolda Jatim.(Ahmad/ca/hidayatullah/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]