Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkumham
Ribuan Penghuni dari 237 Lapas dan Rutan Rayakan Acara Paskah Serentak
2017-04-23 20:25:07

Suasana Perayaan acara Paskah Bersama di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Minggu (23/4).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengadakan Hari Raya Paskah di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), cabang Rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di Indonesia. Acara yang bertajuk "Perayaan Paskah Bersama" para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan itu dipusatkan di Manado, sedangkan di Jakarta berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta Timur pada, Minggu (23/4).

Ribuan penghuni dari 237 Lapas dan Rutan merayakan Paskah bersama secara serentak, diantaranya di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan kata sambutan pada acara Paskah dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, yang disiarkan ke semua Lapas dan Rutan lewat aplikasi telekomunikasi Zoom. Para tahanan pun di berbagai daerah se-Indonesia dapat mendengarkan pidato Menteri Yasonna.

"Perayaan Paskah tahun ini bertepatan dengan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53, kiranya mampu membangun mental untuk memperkuat dan meningkatkan semangat kerja maupun kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan, mempererat tali persaudaraan serta meningkatkan keimanan, semangat, motivasi antarwarga binaan Kristiani," ujar Yasonna melalui teleconference di Lapas Klas I Cipinang Jakarta.

Tak hanya itu, Yasonna pun memanjatkan doa dalam perayaan Paskah Bersama ini. Ia berdoa agar segenap warga binaan pemasyarakatan juga para pemimpin negeri, lembaga tinggi negara, TNI, Polri, dan umat Kristiani takut akan Tuhan sehingga tercipta suasana aman, damai, tenteram, dan sejahtera.

"Jajaran pemasyarakatan diharapkan selalu membangun integritas yakni memiliki kewibawaan dan kejujuran dalam melaksanakan tugas yang bersih melayani dari praktik pungutan liar serta peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana dan oknum petugas," kata dia.

Yasonna mengatakan warga binaan pemasyarakatan hingga 7 April 2017 berjumlah 215.812 orang. Beberapa Lapas dan Rutan pun menampung tahanan melebihi kapasitas. "Saya berharap selalu ada doa, semangat, sukacita dan harapan yang kuat dalam setiap jiwa pemasyarakatan untuk selalu menghadirkan pemasyarakatan yang lebih baik," kata Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, berharap perayaan Paskah Bersama ini dapat meningkatkan semangat, memberi motivasi, dan terus membangun integritas bagi semuanya.

Beberapa warga binaan menyanyikan lagu. Misalnya, paduan suara warga binaan Lapas Perempuan Manado, menyanyikan lagu Selamatlah Jiwa. Dua tahanan warga negara asing bernyanyi di Lapas Cipinang, di antaranya Stanley Uzoma Obina, 32 tahun. Narapidana kasus narkoba ini senang karena sejak ditahan 5 tahun lalu, dia baru merasakan peringatan Paskah yang meriah.

"Walaupun kami di penjara tapi kami percaya kami akan dipikirkan Tuhan Yesus Kristus," kata warga Nigeria itu disambut tepuk tangan napi lainnya. Setelah Stanley dan kawan-kawan, giliran warga binaan Rutan Pondok Bambu menyanyikan lagu "Karya Terbesar".

Sedangkan, senada dengan Wayan, Bambang Rantam Sariwanto juga mengatakan ini perayaan Paskah Bersama serentak. Ia mengatakan, bagaimana dengan merayakan Paskah ini kita bisa bersama memaknai Paskah.

"Bagaimana makna kita memperingati Paskah. Tentu saya pesankan kepada teman-teman, petugas, mudah-mudahan dalam Paskah ini kita terketuk hatinya melayani, makin terjadi silaturahmi antara warga binaan pemasyarakatan dengan petugas," tandas Bambang.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dalam acara tesebut, hadir Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan K Dusak, serta Kepala Lapas Cipinang Klas IA Kunto Wiryanto.(bh/yun)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]