Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Ribuan Massa Dukung Merah Putih
Wednesday 17 Apr 2013 17:50:43

Ratusan massa dari Aceh Timur saat melakukan konvoi bendera Merah Putih, Kamis (4/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LANGSA, Berita HUKUM - Ribuan masa yang terdiri dari tiga Kabupaten dan Kota di Aceh menggelar aksi damai pengibaran bendera Merah Putih di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Jalan Protokol A Yani, Rabu (17/4).

Aksi damai dilakukan sebagai bentuk dukunganya terhadap bendera Merah Putih sebagai bendera pemersatu suku-suku di tanah air Indonesia, serta menolak bendera bintang bulan dan lambang singa buraq.

Dalam penyampaiannya, Sukandi koordinator aksi menegaskan bahwa Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera Bintang Bulan yang serupa dengan bendera separatis perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Kami dengan tegas menolak lambang itu dijadikan Bendera dan Lambang Aceh,” tandasnya sambil meneriakkan yel-yel.

Dia juga menyampaikan massa yang terdiri dari Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang ini juga merupakan asli orang Aceh. “Kami juga orang Aceh, akan tetapi kita ingin menunjukkan kecintaanya terhadap Indonesia dan benderanya hanya satu yaitu Merah Putih,” teriak Sukandi.

Ribuan massa aksi damai juga turut diikuti sejumlah organisasi diantaranya dari Element Masyarakat Pecinta NKRI, Forum Masyarakat Kota Langsa, Forum Masyarakat Aceh Timur, Forum Masyarakat Tamiang, Organisasi Kewartawanan Elektronik dan Media Cetak, Front Anti GAM, Laskar Merah Putih, Forum Komunikasi Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Perwakilan Kampung, Kepala Desa/Geuchik/Datok, Imam Masjid Kampung, Pembela Tanah Air ( PETA) dan beberapa organisasi Kepemudaan dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa serta Aceh Timur.

Usai menggelar aksi damai di Lapangan Merdeka Kota Langsa, ribuan massa bergerak melakukan aksi konvoi dengan menggunakan kenderaan roda empat serta sepeda motor sambil mengarak bendera Merah Putih sesekali meneriakkan Hidup Merah Putih, Hidup Merah Putih!!.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]