Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Ribuan Loyalis Khadafi Alami Penyiksaan Secara Kejam
Tuesday 29 Nov 2011 21:42:56

Beberapa tentara bayaran asal Afrika berhasil ditangkap pasukan milisi oposisi di kota Ben Jawat, Libya, beberapa waktu lalu. (Foto: Getty Images)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sekjen PBB Ban Ki Moon melaporkan bahwa banyak tahanan yang tidak diproses secara hukum. Bahkan, ada yang telah mengalami penyiksaan dan mendapat perlakuan kejam.

Seperti dilansir VOA News, Selasa (29/11), menurut PBB, mantan pasukan pemberontak Libya masih menahan kira-kira 7.000 loyalis mendiang Kolonel Moammar Khadafi dalam penjara dan pusat-pusat penahanan darurat.

“Banyak tahanan tidak diproses secara hukum dan sebagian dari mereka kabarnya telah disiksa dan diperlakukan dengan kejam,” kata Ban Ki Moon dalam laporannya yang diedarkan pada Senin (28/11) waktu setempat.

Laporan itu juga mengemukakan bahwa orang-orang sub-Sahara Afrika yang dicurigai tentara bayaran yang dipekerjakan oleh mantan rejim Moammar Gaddafi merupakan mayoritas para tahanan. Kini, mereka ditempatkan di kamp tahanan darurat.

Utusan Ban untuk Libya, Ian Martin mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa para pemimpin baru Libya tidak membantah adanya pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Pelanggaran itu antara lain soal penempatan ruang tahanan, penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya.

Tetapi, ia menekankan bahwa pemerintah sementara yang akan berkuasa sampai pemilu legislatif nasional diselenggarakan pada Juni 2012 mendatang, harus menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas utamanya.(voa/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]