Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Ribuan Loyalis Khadafi Alami Penyiksaan Secara Kejam
Tuesday 29 Nov 2011 21:42:56

Beberapa tentara bayaran asal Afrika berhasil ditangkap pasukan milisi oposisi di kota Ben Jawat, Libya, beberapa waktu lalu. (Foto: Getty Images)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sekjen PBB Ban Ki Moon melaporkan bahwa banyak tahanan yang tidak diproses secara hukum. Bahkan, ada yang telah mengalami penyiksaan dan mendapat perlakuan kejam.

Seperti dilansir VOA News, Selasa (29/11), menurut PBB, mantan pasukan pemberontak Libya masih menahan kira-kira 7.000 loyalis mendiang Kolonel Moammar Khadafi dalam penjara dan pusat-pusat penahanan darurat.

“Banyak tahanan tidak diproses secara hukum dan sebagian dari mereka kabarnya telah disiksa dan diperlakukan dengan kejam,” kata Ban Ki Moon dalam laporannya yang diedarkan pada Senin (28/11) waktu setempat.

Laporan itu juga mengemukakan bahwa orang-orang sub-Sahara Afrika yang dicurigai tentara bayaran yang dipekerjakan oleh mantan rejim Moammar Gaddafi merupakan mayoritas para tahanan. Kini, mereka ditempatkan di kamp tahanan darurat.

Utusan Ban untuk Libya, Ian Martin mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa para pemimpin baru Libya tidak membantah adanya pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Pelanggaran itu antara lain soal penempatan ruang tahanan, penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya.

Tetapi, ia menekankan bahwa pemerintah sementara yang akan berkuasa sampai pemilu legislatif nasional diselenggarakan pada Juni 2012 mendatang, harus menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas utamanya.(voa/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
• Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
• Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
• Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
• Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
• PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]