Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
ILUNI UI
Ribuan ILUNI UI Menepati Janjinya Turun Bersama Ratusan Ribu Masa Aksi 4 Nov
2016-11-04 15:51:45

Tampak para massa ILUNI UI saat bersama melakukan Aksi Bela Islam di Depan Istana Negara Jakarta, Jumat (4/11).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Alumni Universitas Indonesia pada siang setelah sholat Jumat (4/11) hadir bersama ratusan ribu masyarakat khususnya massa Umat Islam dari berbagai kalangan. Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur mengatakan ILUNI menempatkan massanya di 3 titik lokasi, pertama di Mesjid Istiqlal, kedua di depan Hotel Sriwijaya dan ketiga di depan Mahkamah Konstitusi. Total massa yang hadir sekitar 5.000 hingga 6.000 massa mengenakan ikat kepala dan jaket kuning ILUNI UI.

Hidayat Matnur saat ditanya apa tuntutan ILUNI UI, Ia menegaskan ILUNI UI berkeyakinan hukum untuk penista agama harus dihukum dan ditegakan keadilan. "Justice for All. Presiden Jokowi gak usah ragu untuk memproses hukum. Jangan mempermainkan proses hukum melalui pencitraan statemen. Buktikan dengan menjadikan Ahok tersangka," demikian ungkapnya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi Aksi Bela Islam ke 2 pada, Jumat (4/11) siang ini, berbagai elemen bangsa, para Ulama, Politisi, Mahasiswa, Aktivis masyarakat, ILUNI UI dan segenap tokoh-tokoh nasional seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Amien Rais, Rachmawati Soekarnoputri, Lily Wahid, Muchtar Effendy Harahap, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet serta tentunya Imam Besar FPI Habib Rizieq yang turut hadir menyuarakan penegakan hukum kepada sipenista Agama Islam.

Saat didesak apakah ILUNI UI membawa isu SARA? ILUNI UI memperjelas bahwa, kami tidak membawa isu SARA. "Ini bukan persoalan Agama dan Ras, tertentu tapi ini persoalan pribadi Ahok yang kurang sopan dan belagu dalam berpolitik," tutupnya.

Ratusan ribu massa melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, yang mendesak agar Presiden Jokowi melalui aparat penegak hukumnya yakni Kepolisian Republik Indonesia agar Ahok menjadi tersangka dan dihukum. Namun, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dikabarkan tidak berada di Istana saat ini. Yang tampak hanya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam dan Menteri Agama, Jokowi dikabarkan ke sekitar Bandara Soekarno Hatta sejak siang untuk melakukan kunjungan tugas kerja.(bh/mnd)


 
Berita Terkait ILUNI UI
 
ILUNI UI Somasi Pihak yang Mengatasnamakan Mereka
 
Aktivis UI Mengutuk Polisi atas Kekerasan terhadap Aksi Mahasiswa HMI MPO
 
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta Persidangan Kasus Pembubaran Badan Hukum ILUNI UI
 
Tim Hukum ILUNI UI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Ketua BEM UI
 
Pemerintah Mangkir Sidang ke 3, Hakim PTUN akan Surati Presiden Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]