Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Games
Ribuan Akun Games Online Ditutup Paksa
Tuesday 25 Dec 2012 14:58:00

Ilustrasi, para pemain games online.(Foto: Ist)
NEW YORK, Berita HUKUM - Ribuan akun permainan online terdaftar yang digunakan penjahat seks online dibekukan di Amerika Serikat. Hal Itu merupakan bagian dari Operation Game Over yang dilakukan Jaksa Agung New York.

Tercatat lebih dari 2.100 akun ditutup. Blizzard, Microsoft, Sony, NCSoft dan banyak perusahaan game lainnya mendukung operasi yang bertujuan melindungi anak-anak itu.

"Internet adalah lokasi kejahatan di abad ke-21 dan kita harus memastikan bahwa platform video game online tidak menjadi taman bermain digital bagi pemangsa-pemangsa yang berbahaya," kata Jaksa Agung New York Eric Schneiderman dalam sebuah pernyataan kepada BBC, Senin (24/12).

Dijelaskan, tindakan itu akan membuat komunitas game online sebagai tempat yang aman bagi anak-anak. Banyak orang tua tidak mengetahui, platform game online dan layanannya mengizinkan para pemain saling berkomunikasi secara anonim.

Namun, penjahat online telah menggunakan fasilitas ini untuk berkomunikasi dengan anak-anak yang kemudian mereka lecehkan. Undang-Undang Pengamanan Elektronik dan Perburuan Pemangsa Online yang dikenal dengan e-STOP menuntut penjahat seks untuk memberitahu negara bagian alamat email, nama login, identitas layar dan nama-nama samaran yang mereka gunakan di online.

Data itu kemudian diserahkan kepada perusahaan game dan web yang telah sepakat bergabung dengan program ini. Akun di Xbox Live, Playstation Network, World of Warcraft, Guild Wars, Gaia Online dan banyak lainnya telah dihapus sebagai akibat dari undang-undang ini.(jp/bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Games
 
100 Serial Televisi Terhebat di Abad ke-21: Mulai dari Breaking Bad, Game of Thrones, Hingga The Wire
 
Kembangkan Industri Esports Lokal Menuju Kejayaan, Mineski Lakukan Ekspansi ke Indonesia
 
Ribuan Akun Games Online Ditutup Paksa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]