Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Ribuan Advokat AAIB Mendeklarasikan Mendukung Pasangan 02 Prabowo - Sandi
2019-04-12 08:51:30

Tampak suasana acara Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Mendukung Prabowo Sandi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan advokat dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019, acara digelar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/4).

Aliansi pimpinan pengacara kondang Otto Hasibuan ini mendeklarasikan dukungan, ada sekitar 3.000 pengacara yang berasal dari seluruh Indonesia menyatakan diri untuk mendukung Prabowo dan Sandiaga.

"Kami semua ini adalah deklarator, kami hanya mewakili di sini karena keterbatasan tempat, oleh karena itu kita semua yang hadir di sini dari seluruh penjuru negeri kita menyatakan sikap kita bahwa kita Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Mendukung Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," kata Otto, Kamis (11/4).

Otto menjelaskan, alasan para advokat ini mendukung Prabowo-Sandi, karena selama 4,5 tahun penegakan hukum di pemerintahan Presiden Jokowi kurang berjalan dengan baik. "Kami mencermati pemerintah sekarang yang sangat lemah dalam penegakan hukum dan tidak berhasil memberikan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, sehingga kami merasa perlu ada perubahan di negeri ini," kata Otto sembari membacakan naskah deklarasi.

"Karena itu, kami berjanji dengan sekuat tenaga dan pikiran akan berjuang untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," tambahnya.

Pengacara senior ini menambahkan, advokat yang berkumpul pada deklarasi ini merupakan kaum intelektual yang sudah lama merasa gelisah dengan kepimpinan Presiden Jokowi.

Sebab, lanjut Otto, advokat-advokat sangat kecewa dengan penegakkan hukum di era Jokowi. Bahkan, Ia menilai, revolusi mental yang didengung-dengungkan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu, tidak terwujud.

"Mereka memastikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," tandas Otto.

Sementara, acara deklarasi tersebut dihadiri capres Prabowo Subianto. Sementara juga hadir sejumlah tokoh penting BPN Prabowo-Sandi, di antaranya Hashim Djojohadikusumo, Rizal Ramli dan Adhyaksa Dault.

Rizal Ramli mengungkapkan, "Ini memang luar biasa ,belum pernah advokat sebanyak ini bersatu untuk mendorong perubahan di Indonesia," ujar Rizal sesaat setelah turun dari mobil yang mengantarnya.

Sebagai ekonom ulung, Rizal berpandangan selama ini hukum di Indonesia masih belum menunjukkan rasa keadilan yang seharusnya.

Baginya, hukum belakangan ini lebih efektif menghukum rakyat kecil atau dengan kata lain tumpul keatas dan tajam ke bawah.

"Jadi saya bangga sekali bahwa advokat yang ribuan ini akan mendukung perubahan, mendukung Prabowo-Sandi," tukasnya(dbs/tirto/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]