Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Rhoma Irama Deklarasikan Mendukung Anies-Sandi
2017-01-29 20:34:27

Ilustrasi. Haji Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI 2017. Rhoma menilai pasangan nomor urut tiga ini paling layak memimpin Ibu Kota di antara calon lainnya.

"Kami memutuskan untuk mendukung pasangan Anies dan Sandiaga sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI," kata dia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).

Rhoma mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan pleno di Partai Islam Damai dan Aman (Idaman). Selain itu, pleno juga dilakukan di Fans of Rhoma dan Soneta (Forsa) dan Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Mushala Indonesia (Fami Tamami) yang diketuai Raja Dangdut tersebut.

Dia mengatakan, semua sepakat bahwa Anies-Sandi adalah sosok yang paling tepat untuk memimpin Ibu Kota. Selain pengalaman Anies di birokrasi dan Sandiaga sebagai pengusaha, pasangan ini juga mencerminkan pemimpin Islam yang santun.

"Atas nama Partai Idaman, Forsa, dan Fami Tamami, saya mengajak khususnya umat Islam dan seluruh warga DKI untuk memilih pasangan Anies-Sandi," ujar Rhoma.(mah/republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]