Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Israel
Reuven Rivlin Menjadi Presiden Israel
Wednesday 11 Jun 2014 17:33:57

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyelamati Reuven Rivlin (kanan).(Foto: Istimewa)
ISRAIL, Berita HUKUM - Parlemen Israel memilih anggota DPRdari Partai Likud yang berpengalaman, Reuven Rivlin, sebagai presiden negara tersebut.

Rivlin -mantan ketua DPR dan menteri kabinet- mengalahkan anggota parlemen Meir Sheetrit, dengan perolehan suara 63-53 lewat suatu pemilihan yang dilakukan secara tertutup.

Dia akan menggantikan Shimon Peres, 90 tahun, yang akan mengakhiri masa jabatan ketujuh pada bulan Juli.
Presiden Israel merupakan jabatan seremonial dan tidak memainkan peran resmi dalam perundingan damai dengan Palestina.

Rivlin adalah anggota Partai Likud yang beraliran sayap kanan pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dia akan menjadi presiden ke-10 Israel setelah memenangkan pemilihan putaran kedua pada hari Selasa (10/6).

"Mulai saat ini, saya tidak menjadi bagian dari partai manapun; saya lebih menjadi milik semua orang di negara ini," katanya kepada anggota Knesset setelah pemilihan.

"Saya berdiri di depan Anda dengan misi besar. Hidup demokrasi Israel! Hidup Israel!"

Politikus berumur 74 tahun ini menolak pendirian negara Palestina, yang berarti dia bertentangan dengan pandangan Netanyahu.

Klik Rivlin juga pendukung pemukiman Yahudi di daerah pendudukan Tepi Barat, yang merupakan masalah penting lainnya dalam pertikaian Klik Israel dan Palestina.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Israel
 
• Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
• Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
• Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
• Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
• Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]